Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, termasuk:
Yuddy Renaldi – Dirut BJB
Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
Ikin Asikin Dulmanan – Pemilik agensi Antedja Muliatama
Suhendrik – Pemilik agensi Wahana Semesta dan BSC
R. Sophan Jaya Kusuma – Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri
Kasus ini melibatkan dugaan manipulasi anggaran iklan senilai Rp 300 miliar, dengan dugaan hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk media. Sisanya diduga fiktif dan dialirkan ke pos non-bujeter.
KPK juga tengah menyelidiki siapa penggagas penggunaan dana non-bujeter dan aliran dana yang terkait.
Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan mobil Mercy miliknya, namun sebelumnya menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.*
(kp/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.