BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta per Bulan, Ini Rincian Lengkapnya!

- Jumat, 05 September 2025 19:42 WIB
Gaji DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta per Bulan, Ini Rincian Lengkapnya!
Rapat Paripurna dengan agenda pemilihan ketua dan wakil ketua DPR RI pada Selasa (1/10/2024). (foto: VITORIO MANTALEAN/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Menghapus tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.

- Moratorium kunjungan luar negeri, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

- Pemangkasan fasilitas tambahan, termasuk biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

- Penghentian hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.

- Koordinasi dengan partai politik terkait proses penonaktifan melalui mahkamah partai.

- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk merespons aspirasi rakyat.

Ia menekankan bahwa DPR berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas di tengah meningkatnya tekanan publik.

"Ini bukan hanya tentang pemangkasan angka, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa DPR bekerja sesuai dengan prinsip efisiensi dan transparansi," ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).

Kebijakan ini menjadi momen penting dalam sejarah parlemen Indonesia, menunjukkan bahwa desakan publik dapat mendorong perubahan nyata di lembaga perwakilan rakyat.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru