Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan telah merespons tuntutan masyarakat yang tergabung dalam gugatan 17+8 dengan mengambil sejumlah keputusan signifikan, termasuk penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (5/9) bahwa tunjangan perumahan resmi dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025.
"DPR menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai tanggal 31 Agustus 2025," ujar Dasco.
Selain itu, pimpinan DPR juga memberlakukan moratorium atau penghentian sementara undangan kenegaraan, efektif sejak 1 September 2025, sebagai langkah efisiensi dan respons terhadap aspirasi publik.
Dasco menambahkan, DPR juga akan melakukan pemangkasan berbagai tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan, listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
"Kami juga menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan selama masa nonaktif tersebut," ungkap Dasco.
Lebih lanjut, pimpinan DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang dilakukan melalui proses internal partai politik, serta akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan parpol terkait.
"Pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan partai politik untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota DPR yang sudah dilakukan oleh masing-masing partai melalui mahkamah partai," terang Dasco.
Pada bagian akhir, DPR menyatakan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan lainnya.
"Kami bertekad memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," pungkas Dasco.
Keputusan ini menjadi salah satu bentuk respons DPR atas tuntutan masyarakat dan langkah DPR dalam memperbaiki citra serta tata kelola lembaga legislatif.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL