BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Yusril Kritik DPR Diisi Artis, PKB: Harus Dibarengi Kompetensi

Adelia Syafitri - Minggu, 07 September 2025 08:11 WIB
Yusril Kritik DPR Diisi Artis, PKB: Harus Dibarengi Kompetensi
Ketua DPP PKB, Daniel Johan. (foto: Irfan Kamil/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang digulirkan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terus menuai respons dari berbagai kalangan politik.

Salah satunya datang dari Ketua DPP PKB, Daniel Johan, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara popularitas dan kualitas calon legislatif.

Menurut Daniel, setiap warga negara, termasuk artis atau publik figur, berhak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Baca Juga:

Namun, ia mengingatkan bahwa modal popularitas saja tidak cukup untuk menjadi wakil rakyat yang baik.

"Popularitas tidak salah, karena itu juga bagian dari modal politik. Namun popularitas harus dibarengi dengan kompetensi, kualitas SDM, integritas, dan keseriusan bekerja untuk rakyat," ujar Daniel kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga:

Daniel menambahkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara konsisten menerapkan sistem kaderisasi yang ketat untuk menjaring calon legislatif yang berkualitas.

Langkah ini dinilai penting guna meminimalisir potensi anggota legislatif yang tidak kompeten atau bermasalah.

"Bagi PKB, yang terpenting adalah bagaimana setiap wakil rakyat mampu hadir, bekerja keras, dan membela kepentingan rakyat, apa pun latar belakangnya," tegasnya.

Empat Poin Penting Revisi UUPemilu

Menanggapi wacana revisiUUPemilu yang diungkapkan Yusril, Daniel menyampaikan bahwa ada empat aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam upaya perbaikan sistem kepemiluan Indonesia:

1. Penguatan Kaderisasi Partai Politik

Daniel menilai sistem saat ini terlalu fokus pada popularitas, sehingga partai cenderung memilih caleg yang terkenal ketimbang kompeten.

Ia mendorong adanya sistem yang mendorong lahirnya wakil rakyat yang siap bekerja untuk kepentingan rakyat.

2. Evaluasi Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold)

Ia menyarankan agar ambang batas masuk parlemen ditinjau ulang.

Menurutnya, sistem saat ini bisa menghambat representasi suara rakyat secara menyeluruh.

3. Penyempurnaan Sistem Proporsional Terbuka

Daniel mendukung pemilu langsung, namun ia menilai sistemnya perlu diperbaiki agar lebih transparan dan adil, serta tetap memungkinkan rakyat memilih wakilnya secara langsung.

4. Reformasi Aturan Kampanye dan Biaya Politik

Salah satu masalah krusial adalah praktik politik uang dan biaya kampanye yang tinggi.

"Pemilu seharusnya menonjolkan kualitas personal, bukan seberapa besar biaya kampanyenya," kata Daniel.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun revisiUUPemilu dan UU Kepartaian.

Ia menilai sistem pemilu saat ini belum sepenuhnya membuka ruang bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam politik.

"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/9).

Ia menekankan bahwa reformasi sistem pemilu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan reformasi politik yang inklusif, bukan hanya didominasi oleh tokoh populer atau pemilik modal besar.

Dengan adanya kritik terhadap komposisi anggota DPR saat ini, baik dari sisi kompetensi maupun integritas, pemerintah dan partai politik didorong untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam proses seleksi dan pencalonan.

"Pemilu jangan hanya melahirkan wakil yang populer, tapi juga yang benar-benar siap bekerja dan memperjuangkan aspirasi rakyat," tutup Daniel Johan.

Revisi UUPemilu kini menjadi ujian serius dalam mendorong sistem politik yang lebih sehat, terbuka, dan menjamin kehadiran wakil rakyat yang benar-benar berpihak kepada rakyat.*

(d/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiga Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
Sengkarut Praperadilan dalam RUU KUHAP
Ibu Berjilbab Pink Simbol Gerakan 17+8 Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi dari Keluarga
PKS Banda Aceh Gelar Musda ke VI dan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025-2030
DPD PKS Aceh Tengah Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Tegaskan Fokus Pelayanan Publik dan Profesionalisme Politik
Yusril Sentil Kuasa Hukum Delpedro: Hadapi Polisi di Jalur Hukum, Rakyat Akan Menilai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru