
Malam Lebih Aman! Polres Tapteng Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas
TAPANULI TENGAH Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggela
NasionalJAKARTA — Anggota DPR RI Komisi IX sekaligus selebriti, Rieke Diah Pitaloka, buka suara terkait isu gaji dan tunjangan yang diterima oleh lembaga negara, termasuk DPR.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi desakan transparansi yang mengemuka setelah serangkaian aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.
Dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Sabtu (6/9/2025), Rieke menjelaskan bahwa meskipun tunjangan DPR sudah legal secara hukum, hal tersebut belum tentu bermoral.
Baca Juga:
"Kalau ditanya apakah tunjangan DPR sebesar itu legal? Secara hukum legal," ujarnya.
"Tapi saya sering menyatakan bahwa yang legal belum tentu bermoral," tambah wanita berusia 51 tahun ini.
Baca Juga:
Rieke menilai momentum ini dapat menjadi titik awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara, tidak hanya DPR saja.
Dia menyebut gerakan 'Riset Indonesia' sebagai wujud refleksi dan perombakan sistem birokrasi dan lembaga negara secara keseluruhan.
"Dengan adanya isu ini, menurut saya sebagai momentum yang bisa diambil untuk 'Riset Indonesia' kembali ke 0 km. Termasuk untuk semua birokrasi dan kita yang bekerja di lembaga negara," kata Rieke.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut juga mendukung langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan aturan terkait evaluasi gaji dan tunjangan di seluruh lembaga negara, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.
"Kalau mau dilakukan evaluasi semua gaji dan tunjangan di lembaga negara, mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di pemerintah daerah dan DPRD-nya," jelasnya.
Selain itu, Rieke mengusulkan agar moratorium perjalanan dinas ke luar negeri yang selama ini diberlakukan DPR juga diperluas ke lembaga eksekutif dan yudikatif, sebagai bagian dari penghematan dan efisiensi.
"Mumpung presidennya bisa tegas. Hentikan moratorium semua kunjungan ke luar negeri bukan hanya DPR, tapi lembaga eksekutif, lembaga yudikatif. Tapi kalau mendesak lakukan," ujarnya.
TAPANULI TENGAH Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggela
NasionalBOGOR Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya hilirisasi sektor pertanian sebagai kunci peningkatan kesejah
Pertanian AgribisnisMEDAN Tepat 21 tahun yang lalu, Indonesia kehilangan salah satu pejuang hak asasi manusia terbaiknya, Munir Said Thalib, dalam sebuah tr
SosokJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro
Hukum dan KriminalMEDAN Google kembali memperkuat ekosistem kecerdasan buatannya dengan menghadirkan fitur terbaru di aplikasi Google Photos. Kali ini, pe
Sains & TeknologiACEH BESAR Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Minggu siang (7/9/2025)
PeristiwaMANDAILING NATAL Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke70 yang jatuh pada 22 September 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres M
NasionalMEDAN Sumatera Utara mungkin bukan destinasi wisata yang memanjakan secara infrastruktur seperti Bali atau Yogyakarta. Namun, justru di ba
PariwisataMEDAN Startup teknologi asal Tiongkok, DeepSeek, bersiap meramaikan pasar kecerdasan buatan global dengan meluncurkan agen AI generasi t
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, memberikan klarifikasi ter
Hukum dan Kriminal