BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Rieke Diah Pitaloka Minta Evaluasi Gaji dan Tunjangan Seluruh Lembaga Negara: Mumpung Presidennya Tegas

Raman Krisna - Minggu, 07 September 2025 10:27 WIB
Rieke Diah Pitaloka Minta Evaluasi Gaji dan Tunjangan Seluruh Lembaga Negara: Mumpung Presidennya Tegas
Anggota DPR RI Komisi IX sekaligus selebriti, Rieke Diah Pitaloka. (foto: tangkapan layar yt Curhat Bang denny sumargo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Anggota DPR RI Komisi IX sekaligus selebriti, Rieke Diah Pitaloka, buka suara terkait isu gaji dan tunjangan yang diterima oleh lembaga negara, termasuk DPR.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi desakan transparansi yang mengemuka setelah serangkaian aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025.

Dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Sabtu (6/9/2025), Rieke menjelaskan bahwa meskipun tunjangan DPR sudah legal secara hukum, hal tersebut belum tentu bermoral.

Baca Juga:

"Kalau ditanya apakah tunjangan DPR sebesar itu legal? Secara hukum legal," ujarnya.

"Tapi saya sering menyatakan bahwa yang legal belum tentu bermoral," tambah wanita berusia 51 tahun ini.

Baca Juga:

Rieke menilai momentum ini dapat menjadi titik awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara, tidak hanya DPR saja.

Dia menyebut gerakan 'Riset Indonesia' sebagai wujud refleksi dan perombakan sistem birokrasi dan lembaga negara secara keseluruhan.

"Dengan adanya isu ini, menurut saya sebagai momentum yang bisa diambil untuk 'Riset Indonesia' kembali ke 0 km. Termasuk untuk semua birokrasi dan kita yang bekerja di lembaga negara," kata Rieke.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut juga mendukung langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan aturan terkait evaluasi gaji dan tunjangan di seluruh lembaga negara, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.

"Kalau mau dilakukan evaluasi semua gaji dan tunjangan di lembaga negara, mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di pemerintah daerah dan DPRD-nya," jelasnya.

Selain itu, Rieke mengusulkan agar moratorium perjalanan dinas ke luar negeri yang selama ini diberlakukan DPR juga diperluas ke lembaga eksekutif dan yudikatif, sebagai bagian dari penghematan dan efisiensi.

"Mumpung presidennya bisa tegas. Hentikan moratorium semua kunjungan ke luar negeri bukan hanya DPR, tapi lembaga eksekutif, lembaga yudikatif. Tapi kalau mendesak lakukan," ujarnya.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Pramono Anung Respons Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta
Mendikdasmen Terbitkan Edaran Resmi untuk Cegah Pelajar Ikut Demo
Yusril Kritik DPR Diisi Artis, PKB: Harus Dibarengi Kompetensi
Menggugat Partai Politik
Target Pendapatan Naik Rp5,9 Triliun, Ini Postur Sementara RAPBN 2026 yang Disepakati Banggar DPR!
SBY Angkat Suara soal Demo Besar-Besaran di Berbagai Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru