BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Letjen AM Putranto Dicopot dari KSP! Ini Profil Lengkap dan Jejak Karier Militer-Nya

Raman Krisna - Rabu, 17 September 2025 23:06 WIB
Letjen AM Putranto Dicopot dari KSP! Ini Profil Lengkap dan Jejak Karier Militer-Nya
Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto. (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Di tengah momen pelantikan dan penganugerahan pangkat kehormatan kepada sejumlah purnawirawan TNI dan Polri oleh Presiden RI Prabowo Subianto, nasib Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto justru menjadi sorotan.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia ini resmi dicopot dari jabatannya.

Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 9 Agustus 2025, memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada sejumlah tokoh militer dan kepolisian, termasuk Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Hor) Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Hor) Muhammad Herindra.

Baca Juga:
Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam rangkaian upacara di Istana Negara, Jakarta.

Namun, di tengah gelombang penghormatan ini, Letjen TNI (Purn) AM Putranto justru harus menerima kenyataan pahit dicopot dari posisi Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, yang membacakan salinan Keputusan Presiden Nomor 96P/2025, 97P/2025, dan 152P/2025.

AM Putranto dikenal sebagai sosok militer berpengalaman dengan jejak karier yang panjang. Lahir di Jember pada 26 Februari 1964, ia adalah lulusan Akademi Militer (Akabri) 1987.

Sepanjang kariernya, Putranto pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam II/Sriwijaya, Komandan Kodiklat TNI AD, dan berbagai jabatan penting lain di lingkungan TNI AD.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
Gagal Jadi Imam Katolik, Kolonel Pundjung Sukses Jadi Tentara: “Pengabdian Bisa Lewat Banyak Jalan”
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Formil UU TNI, Empat Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
MK Tolak Gugatan Batas Minimal Pendidikan Calon Anggota Polri, Tetap SMA atau Sederajat
Mengapa Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri? Ini Penjelasan dari Istana
Presiden Prabowo Resmi Umumkan Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Kini Jadi Menpora
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru