BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli

Raman Krisna - Rabu, 17 September 2025 22:54 WIB
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Nias kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Nias kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/9).

Agenda sidang kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi dengan menghadirkan lima orang saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua saksi berasal dari unsur kepolisian, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta yang diduga sempat ditawari proyek oleh Kompol Ramli Sembiring melalui perantara bernama Topan.

Baca Juga:
Salah satu penyidik, Sandi, mengungkapkan bahwa terdakwa Brigadir Bayu, yang merupakan mantan anggota Polda Sumut, telah mengakui menyerahkan sejumlah uang kepada Kompol Ramli.

Hal tersebut turut diperkuat dengan penemuan uang tunai di dalam mobil saat proses penyidikan berlangsung.

"Benar, pada saat pemeriksaan, Brigadir Bayu mengakui ada menyerahkan uang kepada Kompol Ramli. Dan saat itu ditemukan uang di dalam mobil," kata Sandi saat memberikan kesaksian.

Brigadir Bayu yang hadir dalam ruang sidang tidak menyangkal keterangan tersebut.

Tiga saksi lainnya, yakni Daci, Adam, dan seorang rekan mereka, memberikan kesaksian bahwa mereka sempat ditawari untuk mengerjakan proyek pembangunan sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gagal Jadi Imam Katolik, Kolonel Pundjung Sukses Jadi Tentara: “Pengabdian Bisa Lewat Banyak Jalan”
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Formil UU TNI, Empat Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
MK Tolak Gugatan Batas Minimal Pendidikan Calon Anggota Polri, Tetap SMA atau Sederajat
Rapat Prolegnas DPR Memanas, Komisi II Keberatan Baleg Ambil Alih RUU Pemilu
6 Tahun Mangkrak, Eksekusi Silfester Matutina Jadi Cermin Tumpulnya Penegakan Hukum
Dua Oknum Polisi Lalu Lintas di Medan Terjaring OTT, Polda Sumut Masih Dalami Kasus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru