BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli

Raman Krisna - Rabu, 17 September 2025 22:54 WIB
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Nias kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penawaran disampaikan oleh seseorang bernama Topan yang mengklaim mewakili Kompol Ramli.

Daci mengaku pernah diajak bertemu dengan beberapa kepala sekolah di Medan untuk membahas pelaksanaan proyek.

Namun, proyek tersebut urung dilaksanakan karena tidak sesuai ketentuan.

"Bertemu dengan Topan, ia menawarkan proyek dari DAK dengan imbalan fee 20 persen dari pagu anggaran. Saya sempat bertemu beberapa kepala sekolah di Medan untuk bahas pekerjaan, tapi akhirnya tidak jadi, karena ternyata dana DAK tidak bisa dikerjakan oleh pihak ketiga," ungkap Daci.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh saksi Adam yang mengaku sempat dihubungi untuk pelaksanaan proyek serupa.

"Saya dihubungi soal proyek pembangunan sekolah dari dana DAK, tapi akhirnya tidak jadi melaksanakan pekerjaan itu," ujar Adam.

Sebelumnya, Kompol Ramli Sembiring yang saat itu menjabat sebagai PS Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Sumut, bersama anggotanya Brigadir Bayu, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Pemecatan dilakukan setelah keduanya terbukti melakukan pemerasan terhadap sedikitnya 12 kepala sekolah di wilayah Sumatera Utara.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gagal Jadi Imam Katolik, Kolonel Pundjung Sukses Jadi Tentara: “Pengabdian Bisa Lewat Banyak Jalan”
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Formil UU TNI, Empat Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
MK Tolak Gugatan Batas Minimal Pendidikan Calon Anggota Polri, Tetap SMA atau Sederajat
Rapat Prolegnas DPR Memanas, Komisi II Keberatan Baleg Ambil Alih RUU Pemilu
6 Tahun Mangkrak, Eksekusi Silfester Matutina Jadi Cermin Tumpulnya Penegakan Hukum
Dua Oknum Polisi Lalu Lintas di Medan Terjaring OTT, Polda Sumut Masih Dalami Kasus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru