BWI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang, Pemerintah Aceh Sambut Positif
JAKARTA Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Banda Ace
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong kepala daerah terjerat kasus korupsi.
Karena itu, ia mengusulkan agar pembiayaan kampanye dalam pemilihan kepala daerah diatur secara lebih tegas melalui undang-undang.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).Baca Juga:
Menurut Tito, biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah selama masa kampanye tidak sedikit.
Mulai dari kebutuhan tim sukses, alat peraga kampanye, hingga mobilisasi massa.
"Calon-calon kepala daerah mengeluarkan biaya yang resmi saja mungkin untuk tim sukses, kemudian untuk kampanye, untuk apa pembeli alat peraga, mobilisasi segala macam yang mungkin cukup tinggi dan itu menjadi beban bagi mereka. Mungkin juga ada yang pinjam kita nggak tahu," jelas Tito.
Ia mengatakan, setelah terpilih menjadi kepala daerah, penghasilan resmi yang diterima belum tentu mampu menutupi biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Dan setelah itu mereka menjadi kepala daerah dengan pendapatan yang ada, take-home pay yang ada mungkin nggak bisa menutupi dari pengeluaran yang sudah ada. Nah, ini bisa menjadi salah satu akar masalah meskipun tentunya kita tidak mentoleransi, tidak membolehkan itu," sambungnya.
Tito menjelaskan bahwa saat ini pengaturan mengenai biaya kampanye masih diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Pelanggaran terhadap aturan tersebut menjadi bagian dari ranah pengawasan pemilu yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, menurutnya, sudah saatnya aturan mengenai pembiayaan kampanye dimasukkan ke dalam undang-undang agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
"Nah, kemudian apakah biaya pilkada ini perlu diatur di dalam undang-undang, ya nanti kita serahkan kepada pembuat undang-undang pada saat dibahas nanti apakah ini di-urgen untuk diatur secara spesifik," katanya.
JAKARTA Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Banda Ace
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada para peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (P
EKONOMI
JAKARTA Advokat senior Deni Kailimang menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelura
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL