BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli

Raman Krisna - Rabu, 17 September 2025 22:54 WIB
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
Sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Nias kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (17/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini juga telah menyeret keduanya sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Dalam laporan penyidikan, nilai pemerasan yang dilakukan mencapai total kerugian sebesar Rp4,75 miliar.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Pihak Kejaksaan memastikan akan menghadirkan para kepala sekolah korban pemerasan untuk menguatkan pembuktian di persidangan.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik, mengingat pelanggaran dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gagal Jadi Imam Katolik, Kolonel Pundjung Sukses Jadi Tentara: “Pengabdian Bisa Lewat Banyak Jalan”
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Formil UU TNI, Empat Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
MK Tolak Gugatan Batas Minimal Pendidikan Calon Anggota Polri, Tetap SMA atau Sederajat
Rapat Prolegnas DPR Memanas, Komisi II Keberatan Baleg Ambil Alih RUU Pemilu
6 Tahun Mangkrak, Eksekusi Silfester Matutina Jadi Cermin Tumpulnya Penegakan Hukum
Dua Oknum Polisi Lalu Lintas di Medan Terjaring OTT, Polda Sumut Masih Dalami Kasus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru