"Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat," kata Muhammad Ikhsan, perwakilan AMPSI.
Mereka juga mengangkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian laporan keuangan internal dan eksternal, manipulasi pajak, serta moral hazard di tubuh manajemen BUMD.Ikhsan menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta memiliki fungsi pengawasan yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Maka wajar bila publik mendesak agar fungsi ini dijalankan dengan tegas," tutupnya.Usulan penyeragaman tunjanganDPRD secara nasional dapat membuka ruang bagi penataan ulang pengelolaan keuangan daerah yang lebih adil dan transparan.
Di tengah tekanan publik terhadap belanja negara dan daerah, langkah ini bisa menjadi momentum reformasi kebijakan anggaran berbasis kinerja dan asas kemanfaatan.*(di/a008)