BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

DPRD DKI Usul Tunjangan Perumahan Dewan Diseragamkan Seluruh Indonesia

Adelia Syafitri - Jumat, 19 September 2025 18:42 WIB
DPRD DKI Usul Tunjangan Perumahan Dewan Diseragamkan Seluruh Indonesia
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (foto: Golkarpedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan adanya usulan untuk menyeragamkan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia.

Hal ini menyusul sorotan publik terhadap besarnya tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta, yang saat ini mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:
Saat ini, tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta masih mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diterbitkan di era Gubernur Anies Baswedan.

Berdasarkan Kepgub tersebut:

- Pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima Rp78.800.000 per bulan.

- Anggota DPRD DKI Jakarta menerima Rp70.400.000 per bulan.

Basri Baco, yang juga politisi Partai Golkar, menilai bahwa besarnya tunjangan tersebut bukan hanya dinikmati oleh anggota dewan, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat di dapil masing-masing.

"Rezeki dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD terkait kemungkinan merevisi Kepgub tentang tunjangan perumahan.

Namun, Pramono menegaskan masih menunggu langkah konkret dari DPRD.

"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi," kata Pramono, Minggu (7/9/2025).

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (4/9/2025).

Dalam pertemuan dengan sejumlah anggota dewan, mahasiswa menyoroti minimnya transparansi tunjangan anggota dewan serta dugaan kejanggalan keuangan di sejumlah BUMD.

Fokus utama kritik mereka diarahkan kepada PD Dharma Jaya, BUMD yang bergerak di bidang pangan.

Mahasiswa menyebut, BUMD tersebut terindikasi menyimpang dari tujuan pelayanan publik.

"Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat," kata Muhammad Ikhsan, perwakilan AMPSI.

Mereka juga mengangkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian laporan keuangan internal dan eksternal, manipulasi pajak, serta moral hazard di tubuh manajemen BUMD.

Ikhsan menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta memiliki fungsi pengawasan yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Maka wajar bila publik mendesak agar fungsi ini dijalankan dengan tegas," tutupnya.

Usulan penyeragaman tunjangan DPRD secara nasional dapat membuka ruang bagi penataan ulang pengelolaan keuangan daerah yang lebih adil dan transparan.

Di tengah tekanan publik terhadap belanja negara dan daerah, langkah ini bisa menjadi momentum reformasi kebijakan anggaran berbasis kinerja dan asas kemanfaatan.*

(di/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Wakil Bupati Batu Bara Menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provsu dan Instansi Terkait
P-APBD 2025 Simalungun Disetujui, Bupati Anton Saragih Tekankan Percepatan Pembangunan
Mensos Gus Ipul Minta DPRD Sumut Awasi Sekolah Rakyat, Jadi Model Pengentasan Kemiskinan Terpadu
Tak Terima Dipanggil Polisi, Eks DPRD Pesawaran Aniaya Wartawan di Rumahnya
Bobby Nasution Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Antara Bupati dan DPRD Tapteng
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru