BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Viral Video “Rampok Uang Negara”, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu

- Sabtu, 20 September 2025 13:45 WIB
Viral Video “Rampok Uang Negara”, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
WAHYUDIN MORIDU anggota DPRD Provinsi Gorontalo (foto: dulohupa.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
GORONTALO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi memecat Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini menyusul viralnya video Wahyudin yang melontarkan pernyataan kontroversial soal ingin "merampok uang negara".

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, pada Sabtu (20/9/2025).

"Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW)," ujar Komaruddin kepada wartawan.

Baca Juga:
Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya mengeluarkan ucapan tidak pantas soal keuangan negara. Dalam video tersebut, Wahyudin terlihat mengemudi mobil sambil mengenakan kacamata hitam, ditemani seorang perempuan.

Ketika ditanya hendak pergi ke mana, Wahyudin dengan enteng menjawab:

"Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin," katanya sambil tertawa.

Video tersebut langsung viral dan memicu kecaman luas dari masyarakat dan netizen, yang menilai pernyataan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.

Komaruddin menjelaskan bahwa sebelum keputusan diambil, DPD PDIP Provinsi Gorontalo telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Wahyudin Moridu. Hasil klarifikasi tersebut kemudian diserahkan ke DPP sebagai bahan pertimbangan.

"DPD Provinsi Gorontalo memohon kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas. Komite etik dan disiplin juga telah merekomendasikan pemecatan," tegasnya.

Langkah cepat PDIP ini dinilai sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas kader, terutama mereka yang duduk di jabatan publik.

DPP PDIP juga memastikan bahwa proses pergantian antar waktu (PAW) akan segera dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tidak mentoleransi pernyataan atau tindakan yang mencederai kepercayaan publik, terlebih berkaitan dengan penyelenggaraan negara," pungkas Komaruddin.*

(0z/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru