Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
JAKARTA – Polemik tunjanganperumahan anggota DPRD kembali mencuat setelah Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyebut adanya rencana penyeragaman besaran tunjangan bagi pimpinan dan anggota dewan di seluruh Indonesia.
Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan hal itu tidak memungkinkan.
Baca Juga:"Tidak mungkin seragam," kata Bima kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Menurut Bima, besaran tunjanganperumahan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan memperhatikan hasil appraisal harga sewa rumah negara di wilayah tersebut.
Perbedaan kondisi ekonomi daerah menjadi alasan utama mengapa kebijakan seragam tidak bisa diberlakukan.
"Karena yang nilai tunjanganperumahanDPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah," ujarnya.
Bima menambahkan, setiap keputusan terkait tunjanganperumahan dituangkan dalam peraturan kepala daerah melalui pembahasan bersama dengan anggota dewan, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Kondisi dan kemampuan keuangan setiap daerah berbeda-beda. Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penyeragaman tunjanganperumahan agar lebih proporsional dan adil di seluruh daerah.
Baca Juga:"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9).
Namun, ia belum merinci kapan kebijakan tersebut akan diputuskan.
"Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," ujarnya.
Isu tunjanganperumahanDPRD DKI sempat menjadi sorotan publik usai muncul gelombang protes warga.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, besaran tunjanganperumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, sedangkan bagi anggota DPRD mencapai Rp70,4 juta per bulan.
Dasar hukum pemberian tunjangan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Pergub DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 153 Tahun 2017.
Aturan itu mengatur bahwa jika pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan dan anggota DPRD, maka diberikan tunjanganperumahan berupa uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.*
(d/a008)
Baca Juga:
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL