BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028

Abyadi Siregar - Jumat, 26 September 2025 14:14 WIB
Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Ibu Kota Nusantara atau IKN (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Keputusan tersebut resmi tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Perpres itu menjadi dasar hukum sekaligus arah kebijakan pemerintah dalam memindahkan pusat politik nasional dari Jakarta ke IKN secara bertahap.

Baca Juga:
"Ya, saya kira sangat-sangat bagus ya. Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres mengenai IKN sebagai ibu kota politik," ujar Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025).

Mantan Wali Kota Solo itu menilai, pemindahan pusat politik ke IKN akan menarik roda demokrasi ke wilayah yang lebih representatif.

Dengan begitu, lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif dapat berfungsi secara seimbang.

"Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN. Sehingga apa, semuanya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Jokowi menekankan bahwa target tahun 2028 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk benar-benar siap melakukan perpindahan pusat pemerintahan.

Ia berharap seluruh lembaga negara dapat berpindah secara serentak.

"Dan kita harapkan nanti insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," katanya.

Selain itu, Jokowi menyoroti posisi strategis IKN yang berada di tengah wilayah Indonesia.

Menurutnya, lokasi ini lebih representatif sebagai pusat pemerintahan sekaligus simbol pemerataan pembangunan.

"Ya kita harapkan lah sesuai dengan rencana-rencana besar yang ada dahulu Pak bahwa IKN betul-betul menjadi ibu kota politik," ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan IKN sudah dimulai sejak masa pemerintahan Jokowi.

Konsep IKN tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, melainkan juga pada pemerataan ekonomi, pemerintahan yang lebih efektif, dan simbol transformasi Indonesia menuju negara maju.

Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, rencana besar ini diharapkan berlanjut hingga tahap pemindahan resmi pada 2028.

Sebelumnya, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah merinci sejumlah syarat agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028, antara lain pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektar, realisasi gedung perkantoran 20 persen, hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta sarana prasarana dasar minimal 50 persen.

Selain itu, pemindahan pemerintahan mensyaratkan 1.700–4.100 aparatur sipil negara (ASN) pindah ke IKN dengan layanan kota cerdas mencakup 25 persen wilayah.*

(KM)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Dukung Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Trias Politica Lengkap di IKN 2028, Jakarta Tak Lagi Jadi Pusat Kekuasaan
KSP Tegaskan IKN Jadi Ibu Kota Politik Indonesia, Bukan Sekadar Pusat Pemerintahan
Presiden Prabowo Tetapkan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
Pasca Banjir Bali, Gubernur Koster Temui Sejumlah Menteri di Jakarta: Bahas Normalisasi Sungai dan PWA
Tambahan Anggaran Rp14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Basuki: Bisa Mundur Lagi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru