JAKARTA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kekhawatirannya atas ditolaknya usulan tambahan anggaran senilai Rp14,92 triliun untuk proyek pembangunanIKN tahap kedua oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menurutnya, penolakan tersebut berpotensi besar menghambat progres pembangunan, termasuk penyelesaian kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung."Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Basuki menekankan bahwa anggaran tambahan tersebut merupakan bagian dari kerangka anggaran Rp48,8 triliun yang telah dirancang untuk pembangunanIKN selama tiga tahun ke depan, khususnya guna menyelesaikan infrastruktur politik seperti gedung DPR, DPD, Mahkamah Agung, serta hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga negara lainnya.Target Presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028, dengan ekosistem legislatif dan yudikatif sudah berfungsi penuh.
Oleh sebab itu, tambahan anggaran menjadi krusial."Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu dalam kerangka Rp48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun pembangunan," imbuh Basuki.
Tambahan anggaran Rp14,92 triliun yang diusulkan OIKN mencakup: