BBWS C3 Siapkan Pengerukan Sungai Cidanau untuk Atasi Banjir
SERANG Luapan Sungai Cidanau menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Serang, Banten. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cid
PERISTIWA
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal partai politik, menyusul sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Agus Suparmanto dan kubu Muhammad Mardiono.
Supratman mempersilakan kubu Agus Suparmanto untuk menggugat Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP yang dikeluarkan pemerintah dan kini dipegang kubu Mardiono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," ujar Supratman di Jakarta, Jumat (3/10).Baca Juga:
Ia menjelaskan, pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono dilakukan karena pada awalnya kubu Agus dan Mahkamah Partai Politik telah menyatakan tidak ada persoalan internal terkait kepengurusan tersebut. Proses pendaftaran dilakukan secara resmi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada Selasa (30/9).
"Kemudian pada Rabu (1/10), saya menerima seluruh dokumen kepengurusan PPP secara lengkap dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) dan langsung saya tanda tangani tanpa ada keberatan," tambahnya.Supratman menegaskan, sebelum SK diterbitkan, pihaknya tidak menerima pengaduan dari pihak mana pun terkait pendaftaran kepengurusan tersebut.
Baru setelah SK diserahkan dan diambil kubu Mardiono, muncul pengajuan pendaftaran kepengurusan lain dari kubu Agus, sehingga terjadi sengketa.Ia juga membantah tudingan bahwa SK dikeluarkan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, SK pengesahan partai politik lain, seperti Golkar dan PKB, juga diterbitkan dalam waktu singkat.Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP kubu Agus Suparmanto, Muhammad Romahurmuziy, secara tegas menolak SK pengesahan kepengurusan PPP yang diteken Menkum Supratman.
Ia menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin syarat dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.
"SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan sebagai Sekjen kami tolak. SK ini cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan penting, terutama poin enam, yaitu Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik," jelas Romahurmuziy.Perseteruan ini menambah dinamika politik dalam tubuh PPP yang tengah menghadapi babak baru perebutan legitimasi kepengurusan di tengah momentum penting partai.*
(cn/a008)
Baca Juga:
SERANG Luapan Sungai Cidanau menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Serang, Banten. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cid
PERISTIWA
BATANGTORU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV menyiapkan lahan untuk relokasi 901 warga terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten T
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan niatnya untuk memperkuat Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Menurut
POLITIK
PANDEGLANG Masyarakat di wilayah Selatan Pandeglang dihebohkan dengan fenomena langit berwarna merah pada Kamis (18/12/2025) sore. Banya
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menyatak
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Akses jalan menuju Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai kembali normal setelah aliran sungai yang tersumbat
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayaha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan listrik di Kota Banda Aceh telah pulih sepenuh
NASIONAL
JAYAPURA Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua, Maikel Peuki, menyoroti rencana Presiden Prabowo Sub
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Ko
HUKUM DAN KRIMINAL