Nyaris Setahun Jadi Buronan, Terpidana 9 Bulan di Tanjab Timur Akhirnya Masuk Lapas
TANJUNG JABUNG TIMUR Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Da
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG— Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta komitmen kuat terhadap kemajuan pendidikan rakyat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, dalam rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).
Dalam pandangannya, Fauzi menilai perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung merupakan langkah strategis memperkuat peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.Baca Juga:
"Transformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 harus diiringi peningkatan profesionalisme, transparansi, dan daya saing Bank Lampung," ujarnya.
Gerindra juga mendukung penetapan modal dasar sebesar Rp1,5 triliun serta membuka ruang partisipasi pemerintah kabupaten/kota dan pihak ketiga dalam penyertaan modal.
Menurut Fauzi, sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong Bank Lampung menjadi institusi yang berpihak kepada rakyat.
"Bank Lampung harus menjadi benteng ekonomi rakyat, hadir untuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Keuangan yang diberkahi adalah keuangan yang memberi manfaat, bukan sekadar keuntungan," tegasnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroda. Fauzi menyebut langkah ini penting sebagai penyesuaian terhadap regulasi nasional sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
"Perubahan status hukum ini harus diikuti reformasi mental dan moralitas pengelolaan di tubuh perusahaan daerah agar benar-benar membawa perubahan nyata," katanya.
Gerindra menilai, perluasan bidang usaha serta kepemilikan modal sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Lampung akan memperbesar kontribusi Wahana Raharja terhadap pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.
Sementara terkait Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun, Fraksi Gerindra menilai langkah tersebut tepat sebagai bentuk penyesuaian terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Peraturan lama sudah tidak relevan karena disusun sebelum diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Fauzi.
Gerindra menegaskan dukungannya terhadap penyusunan regulasi baru yang lebih realistis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat Lampung.
"Kami berharap langkah-langkah kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak pada rakyat — baik dalam membangun ekonomi daerah melalui BUMD maupun memperluas akses pendidikan yang bermutu," pungkas Fauzi.*
TANJUNG JABUNG TIMUR Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Da
HUKUM DAN KRIMINAL
CALANG Polres Aceh Jaya menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 pada Jumat, 21 Agustus 2026. Upacara berlangsung khidma
NASIONAL
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan lima orang
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG SELATAN Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi uang palsu senilai Rp36 miliar di Gudang Industri Taman Tekno BSD Blok C,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia atau TNI menyiagakan 66.510 personel untuk mendukung pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan la
NASIONAL
JAKARTA Spesifikasi laptop dapat dicek langsung melalui sistem perangkat. Cara ini berguna bagi pengguna yang ingin mengetahui jenis pro
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ruben Onsu akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investas
ENTERTAINMENT
KUBU RAYA Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai R
NASIONAL
DAIRI Dua bocah berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh bibinya yang berinisial RS, 52 tahu
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Agus SantosoKREDIT Mikro 8 dan Tantangan Membangun Ekosistem Pembiayaan InklusifTerbitnya PerMenKo No. 7 Tahun 2026 tentang Kredit Pe
OPINI