Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses legislasi terkait pertahanan dan keamanan nasional di era digital. (Foto: Tribun)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA– Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses legislasi terkait pertahanan dan keamanan nasional di era digital.
Pernyataan itu disampaikan saat acara Bincang Cendikea Volume 3 bertema "Aktivisme dan Transformasi Pertahanan Keamanan di Era Digital" di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Amelia menjelaskan, Komisi I DPR tengah membahas dua undang-undang yang dinilai krusial untuk menjawab tantangan keamanan nasional di era digital, yaitu Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Pertahanan Siber.
Kedua payung hukum ini juga diharapkan menjadi ruang partisipasi publik, terutama bagi mahasiswa dan aktivis, untuk menyumbangkan gagasan konstruktif.
"Segera kami akan menyusun undang-undang, salah satunya adalah Undang-Undang Penyiaran. Kemudian juga segera kami akan membahas Undang-Undang Pertahanan Siber," ujar Amelia.
Menurut Amelia, era digital telah mengubah banyak aspek sektor keamanan. Indonesia kini menghadapi perang narasi dan perang siber, sehingga keterlibatan generasi muda menjadi sangat strategis.
Mahasiswa dan cendekiawan muda diharapkan dapat memahami isu ini serta ikut berpartisipasi dalam proses legislasi.
"Itu menurut kami penting supaya keterlibatan dari generasi muda, utamanya cendekiawan muda, bisa memahami sehingga dapat membangun resistensi yang tepat dan ikut berpartisipasi dalam pembuatan regulasi," jelasnya.
Dengan melibatkan generasi muda, Komisi I DPR berharap regulasi yang disusun tidak hanya relevan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga memperkuat pertahanan negara sekaligus membuka ruang partisipasi publik di era digital.*
(mt/mt)
Editor
:
Amelia Anggraini Tekankan Peran Strategis Mahasiswa di Era Keamanan Digital