BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
ACEH— Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Aceh Besar menggelar diskusi interaktif yang diikuti lebih dari 100 anak muda dalam rangka merefleksikan 20 tahun perdamaian Aceh.
Kegiatan berlangsung di Kantor Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Blang Bintang, Senin (20/10/2025).
Mengusung tema "Spirit Pemuda Aceh dalam Merawat Perdamaian Berkelanjutan melalui Momentum Sumpah Pemuda", diskusi ini digelar jelang peringatan Sumpah Pemuda akhir Oktober, dengan tujuan menumbuhkan semangat dan kesadaran generasi muda Aceh akan pentingnya menjaga perdamaian.Baca Juga:
Diskusi menghadirkan dua narasumber utama, Deputi 1 Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima dan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Syiah Kuala (USK) Iqbal Ahmady.
Acara dipandu dengan lancar oleh Saifullah Abdulgani (SAG), mantan Juru Bicara Pemerintah Aceh.
Fauzan Azima, mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Gayo, menyampaikan bahwa perdamaian Aceh adalah anugerah besar yang harus dijaga bersama.
Ia menegaskan, meski konflik telah usai, perjuangan pasca-perdamaian justru jauh lebih berat dan menuntut peran aktif kaum muda.
"Perang dari 1976 hingga 2005 adalah perang kecil, sementara saat ini kita menjalani 'perang besar' yang jauh lebih kompleks," ujar Fauzan.
Ia menambahkan bahwa realisasi Kesepakatan Helsinki, pelimpahan kewenangan, dan dana abadi perdamaian merupakan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.
Fauzan juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dengan menghilangkan perbedaan suku, wilayah, dan bahasa demi memperkuat Aceh.
Ia mengkritisi fenomena fitnah dan caci maki di media sosial yang menyasar mantan pimpinan GAM, mengimbau JASA membentuk tim untuk melawan isu tidak berdasar tersebut.
Sementara itu, Iqbal Ahmady menyoroti peran historis pemuda dalam berbagai perubahan nasional, mulai dari Sumpah Pemuda 1928 hingga gerakan mahasiswa yang menggulingkan rezim Orde Lama dan Orde Baru.
Ia mengapresiasi inisiatif JASA mengadakan diskusi sebagai bagian dari gerakan pemuda dalam menjaga dan memperkuat perdamaian Aceh.
"Kaum muda harus mengawal implementasi butir-butir Kesepakatan Damai agar Aceh tidak dirugikan," kata Iqbal.
Diskusi berjalan dinamis dengan banyak pertanyaan dan tanggapan dari peserta, menandakan tingginya kepedulian pemuda Aceh dalam menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan bersama selama dua dekade.*
(M/006)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL