BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Dedi Mulyadi: Pemda Jabar Pastikan Tak Ada Dana Nganggur, Semua Digunakan untuk Masyarakat

Abyadi Siregar - Kamis, 23 Oktober 2025 16:21 WIB
Dedi Mulyadi: Pemda Jabar Pastikan Tak Ada Dana Nganggur, Semua Digunakan untuk Masyarakat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: dok MI/Susanto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sengaja mengendap di perbankan.

Ia memastikan seluruh simpanan pemerintah daerah telah digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional dan pembayaran proyek.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai melakukan kunjungan ke Bank Indonesia (BI) pada Rabu (23/10/2025).

Berdasarkan hasil pengecekan, total simpanan pemerintah daerah Jawa Barat kini hanya tersisa Rp2,3 triliun per 21 Oktober 2025, turun signifikan dari posisi sebelumnya Rp3,8 triliun pada akhir September 2025.

"Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, hingga pegawai outsourcing," ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa data BI tidak menunjukkan adanya simpanan Pemda Jabar sebesar Rp4,17 triliun seperti yang sebelumnya beredar.

Menurutnya, total simpanan yang tercatat di BI mencapai Rp3,8 triliun, dan seluruhnya berbentuk giro yang digunakan untuk transaksi rutin pemerintahan.

Sementara itu, sisa dana yang tercatat dalam bentuk deposito merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan masing-masing BLUD, bukan pemerintah provinsi secara langsung.

"Tidak ada dana APBD yang sengaja disimpan dalam deposito untuk diambil bunganya," tegas Dedi.

Ia juga menekankan bahwa pencairan anggaran dilakukan setiap hari sesuai kebutuhan, baik untuk pembayaran proyek, gaji, maupun kegiatan operasional lainnya.

Hal ini, kata Dedi, menunjukkan bahwa keuangan daerah bersifat dinamis, dengan arus keluar dan masuk dana yang berlangsung terus-menerus.

"Jadi tidak mungkin ada dana yang mengendap sebesar Rp3,8 triliun seperti yang disampaikan. Setiap hari selalu ada pergerakan uang," jelasnya.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru