Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Merah Putih, 98 Persen Sudah Terintegrasi Sistem Digital
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mempercepat realisasi program Koper
EKONOMI
JAKARTA— Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sengaja mengendap di perbankan.
Ia memastikan seluruh simpanan pemerintah daerah telah digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional dan pembayaran proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai melakukan kunjungan ke Bank Indonesia (BI) pada Rabu (23/10/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan, total simpanan pemerintah daerah Jawa Barat kini hanya tersisa Rp2,3 triliun per 21 Oktober 2025, turun signifikan dari posisi sebelumnya Rp3,8 triliun pada akhir September 2025.
"Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, hingga pegawai outsourcing," ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa data BI tidak menunjukkan adanya simpanan Pemda Jabar sebesar Rp4,17 triliun seperti yang sebelumnya beredar.
Menurutnya, total simpanan yang tercatat di BI mencapai Rp3,8 triliun, dan seluruhnya berbentuk giro yang digunakan untuk transaksi rutin pemerintahan.
Sementara itu, sisa dana yang tercatat dalam bentuk deposito merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan masing-masing BLUD, bukan pemerintah provinsi secara langsung.
"Tidak ada dana APBD yang sengaja disimpan dalam deposito untuk diambil bunganya," tegas Dedi.
Ia juga menekankan bahwa pencairan anggaran dilakukan setiap hari sesuai kebutuhan, baik untuk pembayaran proyek, gaji, maupun kegiatan operasional lainnya.
Hal ini, kata Dedi, menunjukkan bahwa keuangan daerah bersifat dinamis, dengan arus keluar dan masuk dana yang berlangsung terus-menerus.
"Jadi tidak mungkin ada dana yang mengendap sebesar Rp3,8 triliun seperti yang disampaikan. Setiap hari selalu ada pergerakan uang," jelasnya.
Dedi menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari transparansi publik, untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
"Kami hanya ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada dana yang ditahan-tahan. Semua digunakan untuk kepentingan publik," pungkasnya.*
(cb/M/006)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mempercepat realisasi program Koper
EKONOMI
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Militer Tinggi I Medan menguatkan putusan Pengadilan Militer I02 Medan terhadap anggota TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL