JAKARTA – Fraksi GerindraDPR RI memastikan akan mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR.
Keputusan ini dilakukan setelah partai menerima salinan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Sara tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
"Secepatnya setelah fraksi menerima salinan putusan MKD, agar tidak terjadi kekosongan satu anggota fraksi Gerindra di Komisi VII," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi, Minggu (2/11/2025).
Bambang menambahkan, pihak partai telah berkomunikasi dengan Sara terkait putusan tersebut.
Proses pengaktifan Sara akan dilakukan melalui surat resmi dari Fraksi Gerindra sesuai prosedur administrasi DPR.
Rahayu Saraswati sebelumnya sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR.
Namun, MKD menolak pengunduran diri tersebut setelah menelaah surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara.
Surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra itu diterima MKD pada 16 Oktober 2025 dan menjadi dasar pertimbangan keputusan.
Rilis resmi MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10). Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKDDPR RI Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD.
"Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029," bunyi keterangan tertulis MKDDPR.
Dengan keputusan ini, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk menjaga kelengkapan dan efektivitas keanggotaan di Komisi VII DPR, sekaligus memastikan hak dan kewajiban Sara sebagai wakil rakyat dapat dijalankan secara optimal.*