BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

Tolak Mundur dari PBNU, Gus Yahya: Kecuali Lewat Muktamar

Adelia Syafitri - Rabu, 26 November 2025 18:31 WIB
Tolak Mundur dari PBNU, Gus Yahya: Kecuali Lewat Muktamar
Ketum PBNU Gus Yahya usai menghadiri Rakor PWNU di Surabaya, Minggu (23/11). (Foto: Novia Herawati/Jawa Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan dirinya tidak bisa diberhentikan melalui surat edaran maupun keputusan internal, kecuali melalui forum muktamar.

Pernyataan ini disampaikan usai beredarnya surat edaran yang menyatakan Gus Yahya sudah tidak menjabat sebagai Ketum PBNU dan posisinya digantikan oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.

"Saya sebagai mandataris tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali lewat muktamar," tegas Gus Yahya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:

Gus Yahya juga menegaskan menolak permintaan mundur yang tercantum dalam risalah rapat harian Rais Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025.

"Saya diminta mundur dan saya menolak mundur. Saya menyatakan tidak akan mundur dan saya tidak akan bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar," ujarnya.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, Gus Yahya disebut tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau bertindak atas nama PBNU, terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Surat edaran itu menyebutkan:

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB."

Namun, Gus Yahya menegaskan bahwa statusnya sebagai Ketua Umum tetap sah secara organisasi dan hanya muktamar yang memiliki kewenangan memberhentikannya.

Pernyataan ini menegaskan konflik internal PBNU yang tengah menjadi sorotan publik dan media nasional.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PBNU: Gus Yahya Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum Mulai 26 November 2025
Gubernur Bobby: Penutupan TPL Wewenang Pusat, Namun Sumut Susun Rekomendasi
Surat Rekomendasi Tutup PT TPL Segera Diserahkan ke Pemerintah Pusat, Berikut Bunyinya
Gubernur Bobby Nasution Sepakat Rekomendasikan Penutupan PT TPL ke Pemerintah Pusat
Raker Bersama Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Klaim Lampaui Target Penanganan Konflik Pertanahan
NU Ambil Jalan Konstitusi: Pertemuan Ulama di Kediri Jadi Jawaban Konflik Internal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru