JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kritik soal dugaan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) beroperasi bak "negara dalam negara".
Luhut menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi langsung dengan pejabat tinggi China untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan industri nikel itu mengikuti hukum Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2025, Luhut menyebut dirinya berkomunikasi dengan Wang Yi, tokoh yang ditunjuk Presiden China Xi Jinping sebagai mitra strategis Indonesia.
Koordinasi itu, kata dia, mencakup pengawasan kepatuhan hukum hingga isu lingkungan.
"Saya memastikan tidak ada operasi yang melanggar standar kita, termasuk potensi terbentuknya 'negara dalam negara'," ujar Luhut.
Ia mengungkapkan bahwa sejak 2021 dirinya telah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas perusahaan pengolahan nikel asal China yang belum memenuhi standar lingkungan.
Menurut Luhut, pemerintah Indonesia sudah menetapkan sejumlah syarat bagi seluruh mitra investasi, termasuk China.
Di antaranya penggunaan teknologi terbaik, serapan tenaga kerja lokal, hilirisasi terintegrasi, hingga transfer teknologi.
Luhut menyebut nilai investasi sektor hilirisasi saat ini mencapai US$ 71 miliar, dengan porsi lebih dari US$ 20 miliar berada di Morowali.
Aktivitas di kawasan itu, klaimnya, telah mempekerjakan lebih dari 100 ribu pekerja.
Pernyataan Luhut muncul setelah kritik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyoroti bandara IMIP tak dijaga Imigrasi dan Bea Cukai, sehingga dinilai berpotensi mengganggu kedaulatan negara.
"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik," ujar Sjafrie.
Kementerian Pertahanan kemudian menurunkan pasukan elite TNI AU untuk menjaga bandara tersebut.
Tak lama kemudian terungkap bahwa status bandara internasional IMIP sebenarnya telah dicabut oleh Kementerian Perhubungan pada 13 Oktober 2025 melalui KM 55/2025, sebelum polemik "negara dalam negara" mencuat.*
(k/dh)
Editor
: Adam
Luhut Tepis Tuduhan IMIP Jadi “Negara dalam Negara”