Bukan Rp700 Ribu, Segini Upah Asli Susanah yang Ternyata Kerja Ganda di Kain Majun dan Dapur MBG
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
JAKARTA – Dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum pejabat dalam proses pembebasan narapidana kembali menjadi sorotan.
Advokat dan praktisi hukum Yunasril Yuzar menilai bahwa kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya justru memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam laporan resmi yang telah ia sampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Pemasyarakatan, Yunasril menegaskan bahwa persoalan yang dialami kliennya, dengan total kerugian mencapai Rp18 miliar, bukan sekadar perkara individu, tetapi menunjuk pada persoalan struktural yang dapat mengancam integritas lembaga.Baca Juga:
Menurut Yunasril, temuan ini bermula dari laporan kliennya, TI, yang mendapatkan tawaran pembebasan hukuman dengan pola komunikasi dan serangkaian instruksi yang melibatkan oknum pejabat Rutan Medaeng.
Modusnya, kata Yunasril, dilakukan secara bertahap dan disertai penggunaan rekening pribadi sebagai tujuan transfer.
"Jika benar terjadi sebagaimana laporan klien kami, ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tidak bekerja, atau setidaknya tidak cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan," ujar Yunasril.
Ia menjelaskan, kliennya menerima permintaan sejumlah dana dengan alasan percepatan verifikasi dan penyelesaian administrasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Bahkan, klien TI sempat dipertemukan dengan seseorang yang mengaku pejabat Mahkamah Agung dan memperlihatkan dokumen pembebasan hukuman yang belum ditandatangani.
Menurut Yunasril, pola serupa ternyata juga pernah muncul dalam laporan warga binaan lain pada tahun yang sama, sehingga dugaan adanya praktik berulang semakin menguat.
Yunasril menilai bahwa dugaan praktik seperti ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pejabat struktural pada masa itu.
Berdasarkan asas respondeat superior, pejabat yang menjadi atasan langsung memiliki tanggung jawab administratif atas tindakan bawahannya dalam lingkup kedinasan.
"Ini bukan hanya soal kerugian materiil bagi korban, tetapi menyentuh persoalan kredibilitas lembaga. Ketika ada ruang bagi tindakan transaksional yang melibatkan jabatan, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri," tegasnya.
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL