Airin Rico Waas Soroti Pentingnya Mendongeng untuk Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak Usia Dini
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya kegiatan mendongeng sebagai sarana untuk meningkatkan
PENDIDIKAN
JAKARTA – Dugaan praktik transaksional yang melibatkan oknum pejabat dalam proses pembebasan narapidana kembali menjadi sorotan.
Advokat dan praktisi hukum Yunasril Yuzar menilai bahwa kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya justru memperlihatkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam laporan resmi yang telah ia sampaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Dirjen Pemasyarakatan, Yunasril menegaskan bahwa persoalan yang dialami kliennya, dengan total kerugian mencapai Rp18 miliar, bukan sekadar perkara individu, tetapi menunjuk pada persoalan struktural yang dapat mengancam integritas lembaga.Baca Juga:
Menurut Yunasril, temuan ini bermula dari laporan kliennya, TI, yang mendapatkan tawaran pembebasan hukuman dengan pola komunikasi dan serangkaian instruksi yang melibatkan oknum pejabat Rutan Medaeng.
Modusnya, kata Yunasril, dilakukan secara bertahap dan disertai penggunaan rekening pribadi sebagai tujuan transfer.
"Jika benar terjadi sebagaimana laporan klien kami, ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tidak bekerja, atau setidaknya tidak cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan," ujar Yunasril.
Ia menjelaskan, kliennya menerima permintaan sejumlah dana dengan alasan percepatan verifikasi dan penyelesaian administrasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Bahkan, klien TI sempat dipertemukan dengan seseorang yang mengaku pejabat Mahkamah Agung dan memperlihatkan dokumen pembebasan hukuman yang belum ditandatangani.
Menurut Yunasril, pola serupa ternyata juga pernah muncul dalam laporan warga binaan lain pada tahun yang sama, sehingga dugaan adanya praktik berulang semakin menguat.
Yunasril menilai bahwa dugaan praktik seperti ini tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pejabat struktural pada masa itu.
Berdasarkan asas respondeat superior, pejabat yang menjadi atasan langsung memiliki tanggung jawab administratif atas tindakan bawahannya dalam lingkup kedinasan.
"Ini bukan hanya soal kerugian materiil bagi korban, tetapi menyentuh persoalan kredibilitas lembaga. Ketika ada ruang bagi tindakan transaksional yang melibatkan jabatan, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri," tegasnya.
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya kegiatan mendongeng sebagai sarana untuk meningkatkan
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa membangun pola pikir wirausaha atau entrepreneurial mindset sebagai be
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
EKONOMI
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta Timur meminta agar aktivis KontraS, Andrie Yunus, dihadirkan sebagai saksi korban dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Legislator PDIP di Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti keras insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stas
POLITIK
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada energi paling lambat pada akhir 2029. Pemerintah di
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki dasar konstitusional dan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional ya
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bervariasi pada perdagangan hari ini. Cabai rawit merah ter
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk perbaikan 1.800 titik perlintasan kereta api (KA) di Indonesia berasal
EKONOMI
BEKASI PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan tidak ada perbedaan standar keselamatan antara penumpang perempuan dan lakilaki di laya
NASIONAL