BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Mendagri dan Gubernur Aceh Tolak Izin Bupati Aceh Selatan untuk Umrah

Adam - Sabtu, 06 Desember 2025 17:25 WIB
Mendagri dan Gubernur Aceh Tolak Izin Bupati Aceh Selatan untuk Umrah
Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya menjadi sorotan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA, - Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya menjadi sorotan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa izin keberangkatan Bupati Mirwan untuk perjalanan ke luar negeri tidak diberikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, maupun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Keputusan ini terungkap setelah Mendagri Tito Karnavian melakukan klarifikasi melalui telepon dengan Bupati Mirwan pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca Juga:

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut ditolak oleh Gubernur Aceh pada 28 November 2025.

Penolakan dilakukan karena Aceh, termasuk Aceh Selatan, sedang dalam status tanggap darurat bencana akibat banjir dan tanah longsor yang melanda.

Kabupaten Aceh Selatan, yang dipimpin oleh Mirwan, sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 27 November 2025.

Benni mengungkapkan kekecewaannya dengan tindakan Bupati yang tetap berangkat ke luar negeri meskipun Aceh Selatan masih dilanda musibah.

"Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui bahwa Bupati Aceh Selatan sedang berada di Tanah Suci saat warganya membutuhkan perhatian," ujar Benni.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, memberikan penjelasan terkait keberangkatan Bupati Mirwan.

Denny mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang sudah relatif stabil.

Ia menekankan bahwa debit air sudah surut, terutama di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya, yang sebelumnya terendam banjir.

Denny juga menegaskan bahwa sebelum berangkat, Bupati Mirwan telah melakukan sejumlah kunjungan langsung ke wilayah terdampak untuk memastikan distribusi logistik berjalan dengan baik dan warga mendapatkan perhatian yang diperlukan.

Meski ada klarifikasi dari Pemkab Aceh Selatan, keputusan Bupati untuk meninggalkan wilayah bencana saat masa tanggap darurat tetap memicu kritik tajam.

Beberapa pihak, termasuk politisi, menganggap sikap Bupati ini tidak sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang seharusnya berada di tengah masyarakat saat bencana.

Sorotan semakin tajam setelah diketahui bahwa sebelumnya Bupati Mirwan pernah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam menangani penanggulangan bencana banjir dan longsor di wilayahnya.

Isu ini semakin berkembang di media sosial, dengan sejumlah netizen dan pengamat menilai bahwa tindakan Bupati sangat tidak sensitif terhadap situasi darurat yang sedang dihadapi warganya.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri telah mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa seluruh prosedur yang diambil oleh Bupati Aceh Selatan terkait keberangkatannya ke luar negeri.

Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku telah dipatuhi, serta untuk menentukan apakah ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keberadaan kepala daerah di tengah-tengah masyarakat, terutama saat bencana. Meskipun ada alasan logistik dan stabilitas wilayah, banyak yang merasa bahwa Bupati Aceh Selatan seharusnya tetap berada di lokasi untuk memimpin penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana

. Dalam situasi seperti ini, kehadiran pemimpin daerah sangat vital untuk memberikan rasa aman dan memastikan proses rehabilitasi berjalan dengan baik.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Warga di Saat Banjir
Kemendagri Apresiasi Bali, Daerah Ini Terbaik dalam Pengendalian Inflasi 2025
Pemerintah Buka Posko di Tapanuli Utara, Logistik Bencana Disalurkan Lewat Udara
Pemerintah Percepat Penegasan Batas Desa Lewat ILASPP
Menuju BUMD Unggulan, Pemprov Sumut Siapkan Ranperda Perseroda dan Penyertaan Modal Bank Sumut
Sekda Lampung Sampaikan Hasil Retret Kemendagri: Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Fokus Utama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru