BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Polisi Aktif Kini Bisa Duduki 17 Jabatan Sipil! Kapolri Dinilai Langgar Putusan MK, LBH Medan: “Ikan Busuk Mulai dari Kepala”

Abyadi Siregar - Sabtu, 13 Desember 2025 18:21 WIB
Polisi Aktif Kini Bisa Duduki 17 Jabatan Sipil! Kapolri Dinilai Langgar Putusan MK, LBH Medan: “Ikan Busuk Mulai dari Kepala”
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Zona Megathrust di Indonesia Melebar, BMKG Tegaskan: “Tinggal Menunggu Waktu Bukan Ramalan”
SBY: Kepentingan Negara Harus Diutamakan Dibanding Partai Politik
Perlindungan Anggota Koperasi Jadi Prioritas Utama dalam RUU Perkoperasian
Perkap 10/2025 Atur Polri Isi Jabatan Sipil, Humas Klaim Sesuai Konstitusi
Tragedi Banjir Jambi: Balita Terseret Arus Hingga Lima Kilometer
Gempa Darat Magnitudo 4,6 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru