Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA, – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi kepolisian.
Polri memastikan regulasi tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Perkap tersebut mengatur mekanisme pengalihan jabatan anggota Polri aktif ke kementerian atau lembaga negara tertentu.Baca Juga:
Menurut Trunoyudo, kebijakan itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28 ayat (3), yang dinyatakan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
"Ketentuan tersebut memberikan dasar hukum bagi anggota Polri untuk melaksanakan tugas di luar struktur Polri," kata Trunoyudo, Sabtu, 13 Desember 2025.
Selain UU Polri, regulasi tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam Pasal 19 ayat (2) huruf b disebutkan bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi oleh anggota Polri sesuai kebutuhan dan kompetensi.
Trunoyudo menambahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil turut menjadi dasar hukum, khususnya Pasal 147 dan Pasal 153, yang mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di instansi pusat atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen dan persetujuan Kapolri.
Berdasarkan Perkap 10 Tahun 2025, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh anggota Polri, di antaranya Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga lembaga strategis seperti Otoritas Jasa Keuangan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk mencegah praktik rangkap jabatan, Trunoyudo menegaskan bahwa anggota Polri yang ditugaskan akan dimutasikan menjadi perwira tinggi atau perwira menengah khusus dalam rangka penugasan pada kementerian atau lembaga terkait.*
(d/dh)
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL