Gratifikasi dan Suap di Bea Cukai, KPK Tetapkan Budiman Bayu Prasojo Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO, – Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, ditunda pada Selasa (23/12).
Penundaan ini disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, yang menegaskan bahwa persoalan bukan soal keabsahan ijazah, melainkan perbedaan penafsiran administrasi pembuktian.
Perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto, dengan Joko Widodo sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai Tergugat IV.Baca Juga:
Menurut Taufiq, agenda persidangan belum menyentuh substansi sah atau tidak sahnya ijazah.
"Ini bukan persoalan valid atau tidak valid, melainkan perbedaan pemahaman administrasi. Kami menyajikan dua KTP dalam satu bukti, sementara majelis hakim menghendaki agar diajukan terpisah," ujarnya usai persidangan.
Majelis hakim meminta agar setiap identitas dan dokumen penggugat diajukan sebagai bukti terpisah, sehingga KTP dan ijazah masing-masing penggugat harus menjadi satu kesatuan bukti tersendiri.
Taufiq menambahkan, seluruh bukti lain, termasuk ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM 1985, masih orisinal.
Ia juga menyoroti perlunya mekanisme cross-examination agar semua pihak dapat menguji bukti secara menyeluruh.
"Jika hak menguji tidak diberikan, persidangan akan menjadi tidak bermakna. Kami ingin semua pihak diberi kesempatan menguji bukti, termasuk ahli," jelasnya.
Kuasa hukum penggugat tetap optimistis menghadapi persidangan lanjutan.
Ia menegaskan perbedaan yang muncul semata-mata persoalan administrasi, bukan validitas dokumen.*
(k/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Aldino, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG
PENDIDIKAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam rangka target Ind
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI