Kemhan Bantah Terlibat Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak terlibat atau membekingi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap asal India ole
NASIONAL
SOLO, – Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, ditunda pada Selasa (23/12).
Penundaan ini disampaikan oleh kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, yang menegaskan bahwa persoalan bukan soal keabsahan ijazah, melainkan perbedaan penafsiran administrasi pembuktian.
Perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto, dengan Joko Widodo sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Republik Indonesia sebagai Tergugat IV.Baca Juga:
Menurut Taufiq, agenda persidangan belum menyentuh substansi sah atau tidak sahnya ijazah.
"Ini bukan persoalan valid atau tidak valid, melainkan perbedaan pemahaman administrasi. Kami menyajikan dua KTP dalam satu bukti, sementara majelis hakim menghendaki agar diajukan terpisah," ujarnya usai persidangan.
Majelis hakim meminta agar setiap identitas dan dokumen penggugat diajukan sebagai bukti terpisah, sehingga KTP dan ijazah masing-masing penggugat harus menjadi satu kesatuan bukti tersendiri.
Taufiq menambahkan, seluruh bukti lain, termasuk ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM 1985, masih orisinal.
Ia juga menyoroti perlunya mekanisme cross-examination agar semua pihak dapat menguji bukti secara menyeluruh.
"Jika hak menguji tidak diberikan, persidangan akan menjadi tidak bermakna. Kami ingin semua pihak diberi kesempatan menguji bukti, termasuk ahli," jelasnya.
Kuasa hukum penggugat tetap optimistis menghadapi persidangan lanjutan.
Ia menegaskan perbedaan yang muncul semata-mata persoalan administrasi, bukan validitas dokumen.*
(k/dh)
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak terlibat atau membekingi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap asal India ole
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kasus Fandi Ramadhan (26), seorang anak b
NASIONAL
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam,
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, memperagakan kemampuan bela diri di hadapan ratusan personel Direktorat Sa
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sengketa tanah ulayat di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali memanas. Parsadaan Siregar Siagian menggugat
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia S
POLITIK
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, memimpin penertiban menara telekomu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan akan menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Sumut terkait pelaksanaan program U
KESEHATAN