KPK Terima Laporan BPK, Nilai Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju terhadap wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Namun, PAN memberikan dua catatan penting agar perubahan sistem Pilkada tersebut tidak menimbulkan kegaduhan politik dan gejolak publik.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya mendukung Pilkada tidak langsung selama seluruh partai politik memiliki kesepakatan yang bulat dan tidak menjadikan revisi Undang-Undang Pilkada sebagai alat politik elektoral.Baca Juga:
"PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan seluruh partai politik sepakat dan pembahasan revisi UU tidak dijadikan sarana mencari suara," kata Viva kepada wartawan, Senin, 29 Desember 2025.
Catatan kedua, menurut Viva, perubahan sistem Pilkada tidak boleh menimbulkan konflik tajam di masyarakat.
Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika pembahasan Undang-Undang Pilkada kerap memicu gelombang demonstrasi besar di berbagai daerah.
"Jangan sampai pro-kontra di publik justru meluas dan mengganggu stabilitas politik nasional," ujarnya.
Viva menegaskan bahwa secara konstitusional, baik pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah.
Ia merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah "dipilih secara demokratis" tanpa menyebutkan metode pemilihan.
"Mahkamah Konstitusi juga sudah menegaskan bahwa frasa 'dipilih secara demokratis' merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah," katanya.
Menurut Viva, kajian akademik mengenai sistem Pilkada juga masih terbelah.
Kelompok yang mendukung pemilihan lewat DPRD berargumen sistem ini lebih efisien dari sisi anggaran, mengurangi potensi konflik berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan, serta menekan praktik politik uang yang kerap terjadi di tingkat pemilih.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan roti berjamur yan
KESEHATAN
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 4.882 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah meminta bantuan kepulangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyerukan deeskalasi dan penyelesaian damai menyusul meningkatnya ketegangan militer antara Pakistan dan A
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan Badan Gizi Nasional (BGN) tak hanya memastikan gizi anak Indonesia terpenuhi,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan dukungannya terhadap program Komando Cadangan (Komcad
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Kasus kekerasan di kampus kembali mencuat. Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima audiensi Pengurus dan jajaran KSP CU Bah
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melepas Tim Safari Ramadhan yang akan bergerak ke wilayah terdampak bencana. Pelepasan berlangsung di Aula Se
PEMERINTAHAN