BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Pengadaan Hakim Baru 2026, MA Perkuat Layanan Peradilan Tingkat Pertama

S. Erfan Nurali - Selasa, 30 Desember 2025 19:05 WIB
Pengadaan Hakim Baru 2026, MA Perkuat Layanan Peradilan Tingkat Pertama
Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyatakan, pengadaan hakim baru bukan sekadar prosedur administratif. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Mahkamah Agung (MA) mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat layanan peradilan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama.

Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyatakan, pengadaan hakim baru bukan sekadar prosedur administratif.

"Ini adalah fondasi kuat bagi Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem peradilan yang modern, responsif, dan dipercaya publik," ujar Sunarto dalam kegiatan Apresiasi dan Refleksi MA 2025 bertajuk "Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat" di Balairung Mahkamah Agung, Selasa (30/12).

Baca Juga:

Menurut Sunarto, penguatan sumber daya manusia di pengadilan tingkat pertama menjadi kebutuhan mendesak.

Selama ini, keterbatasan jumlah hakim berdampak pada penumpukan perkara dan lambatnya penyelesaian kasus.

PERMA ini menandai komitmen MA dalam menyeleksi dan mendidik calon hakim yang profesional, berintegritas, dan memiliki karakter moral kuat.

Proses seleksi akan menjaring putra-putri terbaik bangsa, tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.

"Pengadaan hakim ini juga menjadi momentum regenerasi lembaga peradilan. Kami menargetkan pemerataan hakim hingga ke pelosok negeri agar masyarakat dapat merasakan akses keadilan yang lebih dekat dan merata," tambah Sunarto.

Dengan pengadaan hakim pada 2026, MA berharap beban perkara di pengadilan tingkat pertama dapat teratasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelecehan Bendera Merah Putih: DPR RI Usulkan Blacklist Seumur Hidup untuk Bonnie Blue
Zona Aman Banjir di Buket Linteung Jadi Teladan Kesiapsiagaan Masyarakat
Wacana Koalisi Permanen, PAN Tegaskan Loyalitas kepada Prabowo
Kebakaran Jakarta Utara: Teralis yang “Mengunci” Lima Nyawa
Banjir Setinggi Satu Meter Rendam Perumahan Widuri Permai Denpasar Barat
Bahlil vs Cak Imin, PPI Baca Arah Politik di Balik Wacana Koalisi Permanen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru