BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Januari 2026

Saharuddin Tegaskan Bela Marwah Golkar, Tolak PLT Ketua DPD PGSU Sumut yang Diduga Cacat Administrasi

Muhammad Taufik - Sabtu, 03 Januari 2026 08:22 WIB
Saharuddin Tegaskan Bela Marwah Golkar, Tolak PLT Ketua DPD PGSU Sumut yang Diduga Cacat Administrasi
Saharuddin, kader sekaligus pengurus Partai Golkar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Penolakan keras terhadap penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD PGSU Sumatera Utara kembali mencuat ke ruang publik.

Saharuddin, kader sekaligus pengurus Partai Golkar, secara terbuka menyatakan sikap tegasnya dengan menolak memberikan simpati terhadap PLT Ketua DPD PGSU Sumut yang dinilainya ditunjuk melalui proses janggal serta diduga cacat secara administrasi dan konstitusional.

Dalam pernyataan resminya, Saharuddin menegaskan bahwa sikap tersebut diambil bukan atas dasar kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga marwah, aturan, dan konstitusi Partai Golkar.

Ia juga menegaskan posisi politiknya sebagai loyalis Bang Ijeck (Musa Rajekshah), sosok yang menjadi pintu masuk dirinya mengenal dan berjuang di dunia politik melalui Partai Golkar Sumatera Utara.

"Saya tegaskan secara terbuka, saya adalah loyalis Bang Ijeck. Karena beliaulah saya mulai memahami dan terjun dalam dunia politik melalui Partai Golkar. Maka sudah menjadi hak sekaligus kewajiban saya untuk membela marwah dan konstitusi partai yang kita cintai ini," tegas Saharuddin.

Ia menilai setiap kebijakan strategis, termasuk penunjukan jabatan penting di tubuh partai, harus berlandaskan aturan organisasi dan konstitusi Partai Golkar, bukan melalui mekanisme yang dinilai mengabaikan prosedur internal.

Baca Juga:

Meski menyampaikan kritik keras, Saharuddin tetap menyampaikan penghormatan kepada para senior dan pendahulu Partai Golkar Sumut.

"Sikap ini murni demi menjaga kehormatan dan marwah Partai Golkar, bukan untuk menyerang pribadi siapa pun," ujarnya.

Lebih lanjut, Saharuddin menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata-mata membela Bang Ijeck secara personal, melainkan perjuangan melawan kezaliman dan menegakkan konstitusi Partai Golkar.

Ia secara terbuka mengajak para pengurus DPD PG Sumut periode 2020–2025 yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur konstitusional melalui gugatan ke Mahkamah Partai (MP) DPP Golkar.

Dalam argumentasinya, Saharuddin merujuk pada Surat Edaran (SE) DPP PG Nomor 02/VIII/2025 tentang Perpanjangan Masa Bakti Pengurus DPD PG Provinsi, yang mengacu pada Juklak 02/2025 Bab XV Pasal 75 ayat (1).

Aturan tersebut menyatakan bahwa pengurus DPD PG Provinsi yang masa baktinya berakhir dapat diperpanjang hingga terselenggaranya Musda Provinsi.

Namun, ia menilai Ayat (2) Pasal 75 dalam juklak yang sama menimbulkan multitafsir.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa penunjukan PLT Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan pimpinan dua tingkat di atasnya, yang menurut Saharuddin masih menyisakan pertanyaan serius terkait dasar dan kewenangan pengambil keputusan.

"Jelas dan tegas, Ayat (2) Pasal 75 Juklak 02/2025 menyatakan bahwa penunjukan PLT hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat," tegasnya.

Menurut Saharuddin, kedua syarat tersebut tidak terpenuhi dalam kasus Ketua DPD PG Sumut Musa Rajekshah, sehingga ia menilai keputusan tersebut cacat secara konstitusional.

"Pemecatan Ketua PG Sumut periode 2020–2025 itu cacat! Dan yang berwenang membatalkannya hanyalah Mahkamah Partai. Yuk, siapa yang berkenan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai DPP Golkar?" pungkasnya.

Pernyataan Saharuddin mencerminkan dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara yang kian menghangat, sekaligus menunjukkan munculnya suara kritis dari kader yang mendesak penegakan aturan dan konstitusi partai secara konsisten dan bermartabat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Minta Pejabat Baru Sumut Kerja Cepat dan Tepat untuk Penanganan Pascabencana
Ijeck Diganti, Pengamat Prediksi Elektabilitas Golkar Sumut Bisa Anjlok
Masa Transisi Pascabencana Sumut, Gubernur Pastikan Evakuasi Korban Tetap Dilakukan
1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme
Polda Sumut Awal Tahun 2026: Amankan 5 Kg Sabu di Jalur Lintas Sumatera
Gubsu Bobby Nasution Lantik 4 Pejabat Eselon II, 3 dari Medan dan Asahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru