KPK Terima Laporan BPK, Nilai Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya tidak menginginkan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD.
Menurut Mahfud, wacana ini berpotensi menandai kemunduran demokrasi di Tanah Air.
Dalam video yang diunggah di kanal pribadinya, Mahfud MD Official, Sabtu (3/1), Mahfud menekankan bahwa putusan MK sebelumnya memisahkan pemilihan tingkat nasional dan lokal, dengan jeda 2,5 tahun untuk pelaksanaannya.Baca Juga:
"Kalau ini (putusan MK) dibongkar, bisakah sekarang kembali saja tidak usah pilkada langsung? Kita tidak menginginkan itu terjadi. Mungkin itu akan terjadi kemunduran (berdemokrasi)," ujarnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sebenarnya tidak dilarang konstitusi.
Putusan MK hanya mengatur pemisahan pemilu nasional dan lokal, sedangkan cara pemilihan diserahkan kepada pembentuk undang-undang.
"Kalau Anda kembali ke tidak langsung itu tidak dilarang. Tinggal pilihan politik kita," tambahnya.
Mahfud juga menekankan pentingnya persiapan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Dengan langkah ini, ia berharap perdebatan mengenai pemilihan langsung atau tidak langsung dapat berlangsung matang dan terencana.
"Sehingga nanti pada saat pembahasan kita semua sudah siap," katanya.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menghangat setelah Partai Gerindra menyatakan dukungannya.
Sekjen Gerindra, Sugiono, menilai pemilihan melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan proses penjaringan kandidat.
Menurutnya, mekanisme ini dapat menekan ongkos politik sekaligus mempercepat pelaksanaan pemilihan.
Meski menawarkan efisiensi, wacana ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pengamat dan elit politik mengenai potensi melemahnya partisipasi masyarakat dan akuntabilitas kepala daerah terhadap publik.*
(km/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan roti berjamur yan
KESEHATAN
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 4.882 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah meminta bantuan kepulangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyerukan deeskalasi dan penyelesaian damai menyusul meningkatnya ketegangan militer antara Pakistan dan A
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan Badan Gizi Nasional (BGN) tak hanya memastikan gizi anak Indonesia terpenuhi,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan dukungannya terhadap program Komando Cadangan (Komcad
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Kasus kekerasan di kampus kembali mencuat. Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima audiensi Pengurus dan jajaran KSP CU Bah
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melepas Tim Safari Ramadhan yang akan bergerak ke wilayah terdampak bencana. Pelepasan berlangsung di Aula Se
PEMERINTAHAN