Gempa M6,7 Guncang Sulteng, BNPB Catat 1 Warga Tewas dan Ratusan Terdampak
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi II DPR RI menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan dilakukan melalui kodifikasi bersama Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan klarifikasi ini usai rapat bersama pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).
"Ini penegasan saja karena Prolegnas 2026 sudah diputuskan pada November 2025 lalu. Fokus kami saat ini hanya pada revisi UU Pemilu," ujar Rifqinizamy.Baca Juga:
Ia menambahkan, pembahasan RUU Pilkada belum termasuk dalam daftar Prolegnas Prioritas DPR RI, sehingga tidak ada rencana legislatif terkait pemilihan kepala daerah pada tahun ini.
Sebelumnya, muncul wacana agar revisi UU Pemilu dibahas melalui metode kodifikasi bersama RUU Pilkada.
Rifqinizamy menegaskan metode kodifikasi tersebut saat ini tidak lagi menjadi opsi.
"Kami tetap membuka ruang penguatan substansi UU Pemilu, misalnya perbaikan hukum acara sengketa, tetapi tetap fokus pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa hingga kini DPR belum memiliki rencana membahas UU Pilkada, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Pembahasan RUU Pilkada baru akan dilakukan jika ada perubahan keputusan politik melalui mekanisme kelembagaan DPR," ujar Dasco.
Dalam UU Pemilu saat ini, hanya diatur dua jenis pemilu: pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Sementara pemilihan kepala daerah tetap diatur oleh UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Rifqinizamy menegaskan, Komisi II DPR RI tidak memiliki kewenangan untuk membahas UU Pilkada tanpa prosedur dan keputusan politik yang sah.
Penegasan ini diharapkan meredam spekulasi publik terkait kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada, sekaligus menegaskan komitmen DPR untuk fokus pada revisi UU Pemilu sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2026.*
(k/dh)
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam salinan dokumen ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
Oleh Yakub F. IsmailDALAM beberapa bulan terakhir dunia benarbenar menghadapi badai perang yang begitu dahsyat dampaknya bagi seluruh send
OPINI
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan keterlibatan kepentingan politik dalam sejumlah aksi mahasiswa
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu sete
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA.DI atas mejameja kekuasaan, angkaangka ekonomi sering menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pertumbu
OPINI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski pemerintah memberlakukan moratoriu
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pemulihan di wilay
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan adanya keterlibatan aktor politik di balik aksi penolakan terha
POLITIK
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyatakan dukungan kepada David Luther Lubis u
POLITIK