BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Golkar: Pilkada Langsung Bisa Picu Korupsi, DPRD Jadi Solusi

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Januari 2026 09:19 WIB
Golkar: Pilkada Langsung Bisa Picu Korupsi, DPRD Jadi Solusi
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng. (Foto: Dok. golkarpedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Partai Golkar menyatakan mendukung sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, dengan pertimbangan utama untuk menekan biaya politik yang tinggi.

Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pengalaman Pilkada langsung menunjukkan biaya politik yang besar kerap memicu praktik korupsi.

"Kalau biaya terlalu tinggi, orang berpikir untuk mencari uang guna mengembalikan dana kampanye yang sudah dikeluarkan. Faktanya, ratusan bupati dan puluhan gubernur pernah ditangkap karena korupsi," ujar Mekeng, Jumat (23/1).

Baca Juga:

Golkar menekankan, mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak mengurangi hak rakyat.

Mekeng menegaskan, hak rakyat terkait kesejahteraan dan pajak tetap dijamin, sementara metode pemilihan—langsung atau melalui DPRD—hanya berbeda dalam teknis pelaksanaannya.

Partai Golkar juga mengusulkan pengawasan ketat oleh KPK dan lembaga hukum lainnya, serta memastikan anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah memiliki elektoral tinggi.

Mekeng menekankan, pengawasan terhadap 30–40 anggota DPRD lebih mudah dibandingkan mengawasi ratusan ribu pemilih.

Selain itu, Mekeng menyoroti perlunya penyelesaian sejumlah isu terkait Pemilihan Legislatif (Pileg), termasuk sistem proporsional terbuka atau tertutup, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan regulasi lain, sebelum pelaksanaan Pilkada.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"DESAK POLDA SUMUT PERIKSA 39 PERUSAHAAN P3MI MEDAN" – SAHARUDDIN: BUTUH RDP UNTUK BONGKAR SINDIKASI TPPO!
Bupati Sidoarjo Bantah Tuduhan Penipuan Rp28 Miliar, Klaim Dana Kampanye Pilkada
Viral! Anggota DPRD Binjai Jadi Sasaran Penipuan Mengatasnamakan Kapolres, Pinjam Uang Rp 50 Juta dengan Alasan Mutasi
Bupati Simalungun Tegaskan Kabupaten sebagai Ujung Tombak Pelayanan Publik di Rakernas APKASI 2026
F-PDIP DPRD Sumut: Hak Pegawai Perusahaan yang Dicabut Izin Harus Tetap Terjamin
Nasib Korban TPPO Usia 17 Tahun Terlantar, Massa AMPK TPPO Kecewa Besar – Pemko Medan Diam!?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru