BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Roy Suryo Sebut SP-3 Eggi dan Damai Sebagai “Pengkhianatan”

Raman Krisna - Senin, 26 Januari 2026 17:09 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Roy Suryo Sebut SP-3 Eggi dan Damai Sebagai “Pengkhianatan”
Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalankan pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). (Foto: distriknews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini merupakan bagian dari delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster.

Klaster pertama, termasuk Eggi, Damai, Rustam, Kurnia, dan Rizal, dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik.

Kasus ini masih terus berlanjut, sementara publik dan kalangan hukum menunggu langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Memahami Lima Rukun Islam, Pondasi Utama Ibadah Seorang Muslim
TNI AL Gelar Penataran Katpuan Ter Tersebar 2025 di Denpasar, Dorong Profesionalisme Personel Teritorial
Jokowi Minta Publik Tak Lagi Ributkan Kasus Ijazah: "Kalau Gaduh Terus, Saya Malah Diuntungkan"
TPUA Dampingi Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Benarkan Penyitaan Dokumen
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Digelar, TPUA Tetap Yakin Ada Pemalsuan — Kuasa Hukum: Percaya Puslabfor atau Roy Suryo?
Kompol Syarif, Ajudan jokowi  Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru