Roy Suryo Dilaporkan Lagi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Respons Santai: Enggak Apa-apa
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merespons polemik seputar kasus dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke ruang publik.
Dalam pernyataannya, Jokowi berharap agar isu tersebut tidak terus-menerus menjadi sumber kegaduhan.
"Siapa yang gaduh? Oleh sebab itu, jangan gaduh," ujar Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (1/8/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa semakin gaduh situasi yang ditimbulkan, justru bisa dianggap memberi keuntungan baginya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara tenang dan tidak saling mencurigai.
"Kalau gaduh terus, ada yang merasa itu keuntungan bagi saya. Ya jangan gaduh. Nanti saya yang diuntungkan. Kalau tidak gaduh kan saya adem ayem, mungkin malah dirugikan. Kalau senang saya diuntungkan, ya nggak usah gaduh," ujarnya dengan santai.
Diketahui, kasus hukum terkait dugaan ijazah palsu Jokowi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Terbaru, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyampaikan keberatannya atas hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri.
TPUA menilai bahwa penghentian penyelidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri yang dituangkan dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3D) tertanggal 25 Juli 2025 tidak memenuhi aspek hukum secara menyeluruh.
"Penghentian penyelidikan 22 Mei 2025 yang dibenarkan dalam SP3D 25 Juli 2025 dengan alasan 'sudah sesuai ketentuan hukum' tidak benar dan tidak sesuai KUHP maupun Perkapolri," ujar Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, dalam pernyataan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Rizal menambahkan bahwa proses gelar perkara awal dinilai tidak menghadirkan pelapor dan terlapor, serta tidak melibatkan uji forensik terhadap dokumen-dokumen penting seperti ijazah dan skripsi yang dipermasalahkan.
"Tidak mengurai uji forensik skripsi dan ijazah Jokowi adalah bukti bahwa penghentian penyelidikan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Rizal.
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL