JAKARTA — Roy Suryo, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, menilai pernyataan Eggi Sudjana terkait pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, mengandung unsur penistaan agama.
Hal ini disampaikan Roy di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Januari 2026.
Pernyataan tersebut muncul buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Roy menyebut pernyataan itu "agak terlalu" dan menyinggung nilai-nilai keagamaan.
"Kalau dalam bahasa saya, kalau saya tulis itu terwelu. Nabi Musa dan Nabi Harun adalah nabi pilihan Allah SWT yang ditemui Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan Isra' Mi'raj. Orang-orang bisa menilai ini sudah penistaan agama," ujar Roy Suryo.
Roy menambahkan, dalam peristiwa Isra' Mi'raj, Nabi Musa berada di langit ke-5 dan Nabi Harun di langit ke-6, menekankan kedudukan para nabi yang ditemui.
Pernyataan Eggi, menurut Roy, memperbandingkan pertemuan itu dengan Firaun, yang dianggap lebih sensitif dan bermuatan penistaan.
Lebih lanjut, Roy Suryo mengapresiasi wartawan senior dan mantan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Lukas Luwarso, yang menyederhanakan konsep pertemuan tersebut dengan istilah "dua tuyul bertemu Jin Ifrit" sebagai ilustrasi.
Ia menekankan, penggunaan istilah itu tetap bagian dari perjuangan aktivis, bukan penistaan.
Terkait laporan balik Eggi Sudjana atas dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo menyatakan siap melawan.
Ia menegaskan, istilah "tuyul" tidak diatur dalam KUHP maupun KUHAP, sehingga akan mempertahankan posisinya di jalur hukum.
"Persoalan ini, mau pendek atau panjang, tetap kita ikuti. Kita akan lawan semua pelaporan," tegas Roy.*