Jaksa: Roy Suryo Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya dan Direndahkan Serendah-rendahnya
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegur keras Kapolres Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus Hogi Minaya, pria asal Sleman yang ditetapkan tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan.
Mantan jenderal ahli telik sandi ini menunjukkan kemarahannya lantaran Kapolres Sleman tidak mengetahui isi Pasal 34 KUHP baru dan menjawab terbata-bata saat ditanya tentang KUHP dan KUHAP.
"Saya tanya Anda karena ada kaitannya dengan pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" kata Safaruddin, Rabu (28/1/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Baca Juga:
Kapolres Sleman menjawab secara tidak tegas bahwa KUHP baru berlaku sejak 2 Januari 2026.
Safaruddin kemudian menanyakan apakah Edy sudah membaca Pasal 34 KUHP, namun jawaban Kapolres dinilai keliru.
"Bawa enggak? Ini datang ke sini tentang pasal-pasal tapi Anda tidak bawa KUHP. Kalau enggak saya pinjamkan, saya bawa ini," tegas Safaruddin.
Dalam kesempatan itu, Safaruddin menegaskan, seandainya ia masih menjabat Kapolda, Edy tidak akan berada di posisinya dan akan diberhentikan.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu heran karena seorang Kapolres tidak memahami pasal penting dalam KUHP.
Pasal 34 KUHP, menurut Safaruddin, mengatur bahwa seseorang yang melakukan perbuatan untuk membela diri dari serangan atau ancaman terhadap diri sendiri, orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda, tidak dapat dipidana. "Ini bukan tindak pidana," tegasnya.
RDP ini menjadi sorotan publik karena menyingkap kesenjangan pemahaman aparat kepolisian terhadap KUHP baru, yang mulai berlaku sejak awal 2026, termasuk prinsip restorative justice dan hak-hak warga dalam tindakan pembelaan diri.*
(oz/dh)
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026
HUKUM DAN KRIMINAL