Menurutnya, keberadaan banyak baliho di kota tersebut merusak estetika dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena pemasangan ilegal.
Ronggur menekankan agar Wali Kota tegas dalam menertibkan baliho yang merusak keindahan kota dan merugikan PAD.
"Wali kota harus tegas, jangan biarkan estetika Binjai rusak maupun PAD bocor dari sektor itu, apalagi sudah diberikan pesan oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan hal serupa saat acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).
Ia menyoroti banyaknya spanduk iklan berukuran besar di berbagai daerah, yang menurutnya mengurangi keindahan kota dan mengganggu pengalaman wisatawan.
Prabowo mencontohkan spanduk iklan ayam goreng yang dipasang dengan ukuran berlebihan.
Ia menilai wisatawan tidak ingin melihat spanduk besar saat berkunjung ke suatu daerah, termasuk di Kota Bogor, yang sebelumnya dikenal sebagai kota paling indah.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas estetika kota-kota di seluruh Indonesia.*
(ds/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
DPRD Binjai Dorong Wali Kota Amir Hamzah Tertibkan Baliho dan Spanduk Sesuai Arahan Presiden Prabowo