Wisatawan Resah, Tarif Parkir TPI Bagan Percut Capai Rp20 Ribu per Kendaraan
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
JAKARTA — Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada kenyataannya menyetujui Revisi Undang-Undang KPK pada 2019, meski tidak menandatangani dokumen resmi.
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa usulan perubahan tugas dan fungsi KPK berasal dari DPR RI, bukan dari dirinya.
Namun, menurut Yudi, persetujuan presiden tetap dibutuhkan dalam proses legislasi, termasuk pengiriman utusan untuk rapat bersama DPR membahas revisi UU tersebut.Baca Juga:
"Ketika DPR berinisiatif, tanpa persetujuan presiden, maka tidak akan ada pembahasan. Kehadiran wakil pemerintah, biasanya Menteri Hukum dan HAM, menandakan adanya persetujuan eksekutif," jelas Yudi, Selasa (17/2/2026), dikutip dari kanal YouTube Bamban Widjojanto.
Yudi menekankan bahwa meski Jokowi tidak menandatangani dokumen, hal itu tidak berarti presiden menolak revisi.
Menurutnya, persetujuan Jokowi secara implisit memungkinkan DPR melanjutkan proses hingga pengesahan UU KPK.
"Walaupun presiden tidak menandatangani, itu bukan berarti dia tidak menyetujui revisi. Bahkan revisi UU itu tetap berlaku sampai sekarang dan berdampak pada struktur KPK," tambah Yudi.
Menurut Yudi, perubahan UU KPK pada masa itu tidak hanya melemahkan lembaga antirasuah, tetapi juga menyingkirkan sejumlah pegawai terbaik KPK karena status mereka berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai pernyataan Jokowi yang ingin KPK kembali ke UU lama merupakan bentuk pencitraan politik.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya untuk memulihkan reputasi Jokowi terkait penanganan korupsi yang dinilai rendah selama menjabat.
"Isu KPK kembali ke UU lama tampaknya dimanfaatkan untuk membangun alibi bahwa Jokowi bukan aktor utama di balik pelemahan KPK," kata Jamiluddin, Selasa (17/2/2026).
Jamiluddin menegaskan, secara teknis politik, mustahil perubahan UU KPK bisa terjadi begitu cepat tanpa lampu hijau dari presiden.
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamatan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan hasil yang sama bu
NASIONAL
MEDAN Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim dianjurkan melakukan mandi sunnah sebagai bentuk penyucian diri,
AGAMA
ACEH BESAR Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Remaja Mesjid Besar Baitul Maghfirah Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peka
NASIONAL
MEDAN Era digital menghadirkan banyak peluang untuk menambah penghasilan, salah satunya melalui game penghasil uang. Salah satu aplikasi
EKONOMI
MEDAN Menyambut awal Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait pot
PERISTIWA
OlehDr. Ir. Justiani, M.Sc.JUDUL ini terasa relevan untuk merefleksikan kegelisahan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terka
OPINI
PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar terjadi di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berdasarkan da
PERISTIWA
TAPSEL Tanggul Sungai Batang Toru di Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali jebol akibat
PERISTIWA