Parkir Tepi Jalan Lebih Murah, DPRD Ingatkan Potensi Kebocoran PAD
MEDAN Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kekhilafan.
Putusan tersebut sebelumnya memicu kontroversi karena membuka ruang bagi putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 meski belum berusia 40 tahun.
Arief mengatakan putusan itu tidak hanya menjadi perdebatan di tingkat nasional, tetapi juga menjadi sorotan komunitas peradilan internasional.Baca Juga:
Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari hakim konstitusi berbagai negara saat menghadiri forum Venice Commission.
"Putusan itu tidak hanya menjadi diskursus di tingkat nasional," ujar Arief dalam sebuah wawancara yang dikutip Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut dia, sejumlah kolega internasional mempertanyakan komposisi putusan yang memuat dissenting opinion dan concurring opinion.
Mereka mempertanyakan bagaimana konfigurasi suara tersebut dapat melahirkan amar putusan seperti yang diputuskan MK saat itu.
Arief menyebut putusan tersebut sebagai kekhilafan bersama dan menjadi pelajaran bagi Mahkamah untuk berbenah.
Ia menegaskan, secara hukum putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak dapat dianulir, meskipun telah ada putusan etik terhadap salah satu hakim konstitusi.
"Karena putusannya sudah final dan mengikat, tidak bisa diganggu gugat. Yang bisa dilakukan adalah menata diri dan berhati-hati dalam putusan-putusan berikutnya," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah putusan 90, Mahkamah berupaya memperbaiki kualitas pertimbangan hukum dalam perkara-perkara selanjutnya. Menurut dia, ada kesadaran internal di kalangan hakim konstitusi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu putusan paling kontroversial dalam sejarah MK karena berdampak langsung pada kontestasi politik nasional menjelang Pemilihan Presiden 2024.*
MEDAN Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memuji keseriusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihim
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan jembatan di sejumlah wilayah terdampak banjir guna memulihkan konektivi
NASIONAL
MEDAN Para tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Porsea, Kabupaten Toba, Sumut, kini resah akibat belum dicairkannya uang jasa pelayanan (Jas
KESEHATAN
JAKARTA Komisi X DPR RI menyoroti perlunya percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera, dengan fokus utama pada sektor pendidikan. Ket
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL
MEDAN Pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perlu menitikberatkan pada moral dan masa depan generasi muda. Hal it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuding Iran tengah mengembangkan rudal yang mampu menjangkau wilayah Amerika S
INTERNASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan permintaan maaf resmi atas perilaku anggota Polri yang dinilai mencederai ras
NASIONAL