Purbaya: UU PFII Jadi Kunci Indonesia Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar aturan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa sebanyak 80 izin perusahaan dibekukan dari 250 unit yang telah dievaluasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Langkah pembekuan ini muncul setelah dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan.Baca Juga:
"Dari 250 unit yang diperiksa, kami menemukan 80 izin yang harus dibekukan karena indikasi pelanggaran lingkungan. Proses evaluasi masih terus berjalan, termasuk perusahaan yang diduga menjadi kontributor banjir," ujar Hanif saat konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2).
KLH saat ini tengah menangani sengketa lingkungan hidup yang sebagian diselesaikan melalui negosiasi di luar pengadilan.
Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, kasus akan dilanjutkan ke pengadilan, dan KLH berpotensi memperoleh ganti rugi mencapai Rp 5–6 triliun untuk pemulihan lingkungan.
Hanif menegaskan, pembekuan izin ini bertujuan sebagai efek jera dan peringatan bagi perusahaan pertambangan agar mematuhi standar lingkungan. Ke depan, evaluasi akan diperluas di 14 provinsi kritis yang memiliki pertambangan batu bara dan nikel signifikan.
"Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan peringatan bagi perusahaan yang mengabaikan hukum," kata Hanif.
Langkah KLH ini menjadi sinyal tegas pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan risiko banjir di beberapa daerah.*
(oz/dh)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat,
NASIONAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEP
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL