Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar aturan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa sebanyak 80 izin perusahaan dibekukan dari 250 unit yang telah dievaluasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Langkah pembekuan ini muncul setelah dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan.Baca Juga:
"Dari 250 unit yang diperiksa, kami menemukan 80 izin yang harus dibekukan karena indikasi pelanggaran lingkungan. Proses evaluasi masih terus berjalan, termasuk perusahaan yang diduga menjadi kontributor banjir," ujar Hanif saat konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2).
KLH saat ini tengah menangani sengketa lingkungan hidup yang sebagian diselesaikan melalui negosiasi di luar pengadilan.
Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, kasus akan dilanjutkan ke pengadilan, dan KLH berpotensi memperoleh ganti rugi mencapai Rp 5–6 triliun untuk pemulihan lingkungan.
Hanif menegaskan, pembekuan izin ini bertujuan sebagai efek jera dan peringatan bagi perusahaan pertambangan agar mematuhi standar lingkungan. Ke depan, evaluasi akan diperluas di 14 provinsi kritis yang memiliki pertambangan batu bara dan nikel signifikan.
"Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan peringatan bagi perusahaan yang mengabaikan hukum," kata Hanif.
Langkah KLH ini menjadi sinyal tegas pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan risiko banjir di beberapa daerah.*
(oz/dh)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL