BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Kinerja Bawaslu Kota Binjai Dapat Apresiasi Praktisi Hukum, Mediasi Jadi Fokus Utama

Hadyan - Jumat, 27 Februari 2026 21:50 WIB
Kinerja Bawaslu Kota Binjai Dapat Apresiasi Praktisi Hukum, Mediasi Jadi Fokus Utama
Bawaslu Kota Binjai menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Senin (23/2/2026) dengan menekankan perspektif hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Senin (23/2/2026) dengan menekankan perspektif hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu Kota Binjai dan bertujuan menyamakan persepsi antar elemen penegak hukum serta memperdalam pemahaman regulasi pemilihan.

Diskusi dihadiri dua komisioner Bawaslu Kota Binjai, Fadhil Azhar selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), serta Julkifli selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).

Baca Juga:

Narasumber utama adalah praktisi hukum Arifin Saleh dari PERADI Binjai Langkat.

Dalam diskusi, Arifin menyoroti perubahan pola kerja Bawaslu yang kini lebih mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

"Saya lebih apresiasi kinerja Bawaslu sekarang karena mengedepankan solusi win-win antara penyelenggara dan peserta pemilu," ujarnya.

Arifin mencontohkan keberhasilan Bawaslu Binjai dalam memediasi pencalonan anggota DPRD Kota Binjai dan DPRD Provinsi Sumatera Utara sehingga calon yang dimediasi berhasil terpilih.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap program Bawaslu RI yang mencetak mediator bersertifikat, sehingga visi dan misi pengawasan pemilu dapat lebih efektif meski tidak semua anggota Bawaslu berlatar hukum.

Diskusi juga membahas regulasi dan instruksi mendadak KPU RI. Arifin menekankan bahwa meski KPU RI telah mensosialisasikan aturan, peserta pemilu sering tidak menindaklanjutinya, sehingga jajaran Bawaslu dan KPU di tingkat daerah kerap disalahkan.

Selain itu, Arifin menyoroti peran Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu, termasuk saat pandemi Covid-19, dengan memastikan penerapan protokol kesehatan tanpa mengganggu jalannya tahapan pemilu.

Mengenai Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Arifin menegaskan Bawaslu berperan dalam penindakan pelanggaran pemilu, bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan etika penyelenggara tetap terjaga.

Sebagai penutup, Fadhil Azhar menekankan pentingnya menerapkan rasa keadilan dalam setiap tahapan pengawasan:

"Diskusi ini bukan hanya soal pemahaman teks hukum, tapi bagaimana kita menerapkan keadilan dalam setiap tahapan pengawasan di Kota Binjai," ujarnya.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dr. Agus Purwanto dan Bawaslu Binjai Dorong Partisipasi Masyarakat, Demokrasi Lebih Berkualitas di Pemilu 2026
DPR Usul Perkuat Bawaslu Jadi Lembaga Peradilan Pemilu Tingkat Pertama
Usulan Mengatasi Biaya Politik Mahal Selain Pilkada Dipilih DPRD
Kunjungi PTM 110 Cimura, Ketua Umum MIO Indonesia Dorong Literasi dan Etika Media di Tingkat Komunitas
KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Terkait Proyek 2024
Jet Pribadi KPU: Ketika Efisiensi Menjadi Nama Lain dari Kemewahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru