BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Mahfud MD: Pilkada Bisa Langsung maupun Tidak Langsung, Sesuai Putusan MK

Nurul - Selasa, 10 Maret 2026 16:29 WIB
Mahfud MD: Pilkada Bisa Langsung maupun Tidak Langsung, Sesuai Putusan MK
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan, pemilihan kepala daerah di Indonesia dapat digelar secara langsung maupun tidak langsung, rapat Komisi II DPR, Selasa (10/3/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia dapat digelar secara langsung maupun tidak langsung.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Komisi II DPR, Selasa (10/3/2026), merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 72/PUU-II/2004 dan 73/PUU-II/2004.

"Kalau kembali ke akarnya yang dibuat MK tahun 2004 nomor 72 dan 73, ya boleh saja jika Pilkada dilakukan langsung. Itu disebut open legal policy," ujar Mahfud, menegaskan fleksibilitas mekanisme pemilihan kepala daerah selama ada kesepakatan dengan masyarakat.

Baca Juga:

Wacana Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD kembali mencuat belakangan. Beberapa partai politik di DPR, termasuk Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, dan Demokrat, menyatakan mendukung kepala daerah dipilih DPRD.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mekanisme ini lebih efisien dari sisi anggaran, proses penjaringan kandidat, dan ongkos politik.

"Dari sisi efisiensi, baik proses, mekanisme, maupun anggarannya, kami mendukung rencana Pilkada dilaksanakan lewat DPRD," jelas Sugiono.

Pernyataan Mahfud dan dukungan partai politik ini menjadi sorotan publik, terutama terkait efektivitas demokrasi, biaya politik, dan keterwakilan masyarakat. Diskusi mengenai model Pilkada ini diperkirakan akan terus berkembang menjelang pemilu mendatang.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Medan dan Kejati Sumut Selamatkan 3 Aset PT KAI, Senilai Rp 55,85 Miliar
Dorong UMKM Perkebunan Indonesia Berkelanjutan, Ida Yulidina Purbaya: Sawit, Kelapa, dan Kakao Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026: Beberapa Wilayah Hujan Disertai Petir
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru