Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara inkonstitusional terus mengalir.
Salah satunya datang dari anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, yang menilai putusan tersebut sebagai langkah penting menuju keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
"Keputusan MK ini adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara," kata Firman, Rabu (18/3/2026).Baca Juga:
Firman menekankan adanya ketimpangan antara pejabat negara yang masa jabatannya terbatas dengan masyarakat umum yang harus bekerja seumur hidup tanpa jaminan pensiun memadai.
Ia mendorong agar kebijakan serupa diterapkan lebih luas, termasuk pada anggota DPD, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.
Selain itu, Firman mengusulkan agar anggaran pensiun pejabat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan, dan profesi lain yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian pemerintah.
Ia juga mendesak pemerintah untuk segera mengeksekusi putusan MK tanpa menunggu masa transisi hingga dua tahun. Salah satu opsi percepatan yang diajukan adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian uji materi terkait pemberian pensiun bagi pejabat negara.
Hakim Konstitusi Saldi Isra menekankan bahwa regulasi baru harus mempertimbangkan karakter jabatan, prinsip independensi lembaga negara, proporsionalitas, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
MK juga membuka kemungkinan mengganti skema pensiun seumur hidup dengan pemberian uang kehormatan satu kali setelah masa jabatan berakhir.
Proses penyusunan undang-undang baru diharapkan melibatkan partisipasi publik luas, terutama pihak yang peduli terhadap pengelolaan keuangan negara.
"Putusan ini menjadi momentum penting dalam reformasi kebijakan keuangan negara," pungkas Firman.*
(dw/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN