Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA – Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Tifa, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) terkait tudingan ijazah palsu yang menimpa dirinya.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/3/2026), Tifa menyatakan bahwa perkara yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap karya ilmiah yang dilakukannya sebagai peneliti.
"Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, Insya Allah, mengajukan restorative justice kepada siapa pun," ujar Tifa dengan tegas.Baca Juga:
Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa perlu meminta maaf kepada siapa pun, termasuk Presiden Joko Widodo, atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Tifa menjelaskan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan penelitian ilmiah yang ia lakukan, yang menurutnya telah disalahartikan sebagai pelanggaran.
"Apa yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah saya. Saya adalah peneliti yang menyampaikan pendapat, yang dilindungi oleh UUD 1945," tambahnya.
Mantan tersangka dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ini juga menilai bahwa pihak-pihak yang melaporkannya berharap agar perkara ini cepat selesai dengan cara meminta maaf dan mengakui kesalahan.
"Mereka berharap agar kasus ini berhenti, dengan cara semua tersangka meminta maaf. Tapi saya katakan, sebagai peneliti, saya tidak melakukan kesalahan," ujarnya.
Tifa menyatakan bahwa dirinya akan terus membela haknya sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meminta maaf karena dirinya tidak merasa bersalah atas apa yang telah ia lakukan sebagai peneliti.
"Sebagai warga negara, saya menyampaikan pendapat saya, dan itu dilindungi oleh UUD 1945. Jadi, tidak ada alasan sedikitpun bagi saya untuk meminta maaf kepada siapa pun atas pekerjaan saya sebagai peneliti," pungkasnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar, yang merupakan salah satu pihak yang juga terkait dalam kasus ini, telah meminta maaf kepada Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
Rismon mengungkapkan permintaan maafnya saat bertemu Jokowi di kediamannya di Solo pada 12 Maret 2026 lalu, dan Jokowi pun mengaku telah memaafkannya.
Presiden Jokowi sendiri menyatakan bahwa urusan restorative justice sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya dan diserahkan kepada penasihat hukum.*
(in/dh)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI