BREAKING NEWS
Senin, 15 Juni 2026

Jokowi Kembali Diperiksa Polisi di Solo, Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Raman Krisna - Rabu, 11 Februari 2026 18:22 WIB
Jokowi Kembali Diperiksa Polisi di Solo, Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 Joko Widodo. (Foto: Joko Widodo / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diperiksa oleh Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) terkait kasus tuduhan ijazah palsu.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelidikana Polda Metro Jaya untuk melengkapi petunjuk dari kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan berkas perkara sesuai arahan Jaksa Peneliti.

Baca Juga:

"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Jateng dan Jogja untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari Jaksa Peneliti," kata Budi Hermanto.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Untuk klaster pertama ada lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sebelumnya, berkas perkara trio RRT (Roy Suryo, Rismon Hasiholan, Tifauziah Tyassuma) dikembalikan oleh jaksa karena dianggap belum lengkap.

Sementara itu, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah mengajukan restorative justice.

Hingga kini, polisi belum merinci saksi atau materi keterangan yang digali dari pemeriksaan Jokowi.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat negara tingkat tinggi dan isu kredibilitas dokumen pendidikan.*

(in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Momen Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes Negara Sahabat
Presiden Jokowi Resmi melantik Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
Keras! Sekjen PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Pidatou00a0 Presiden Jokowi di Rakornas Investasi 2023, Bicara Hilirisasi hingga Energi Hijau
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru